Goupdate, BOALEMO – Dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih di Boalemo menjadi sorotan hangat.
Pasalnya, banyak anggota keluarga kepala desa dikabarkan menduduki posisi strategis sebagai pengurus koperasi. Kondisi ini diperparah dengan adanya pola pergantian pengurus yang selalu mengikuti pergantian kepala desa, di mana ketua koperasi pun turut diganti seiring dengan pergantian pimpinan desa.
Situasi tersebut memicu keprihatinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo. Untuk mencari titik terang, Komisi II DPRD Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) setempat pada Selasa (3/6).
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho dan didampingi Wakil Ketua Komisi II, Silvana Saidi, berlangsung alot.
Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan secara lugas mempertanyakan mekanisme yang akan diterapkan oleh Dinas Perindagkop terkait pengelolaan anggaran koperasi yang jumlahnya tidak sedikit.
“Kami ingin tahu bagaimana dinas memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana koperasi ini, terutama mengingat adanya dugaan praktik nepotisme yang kuat,” tegas Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho.
DPRD mendesak Dinas Perindagkop untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan tata kelola Koperasi Merah Putih berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi intervensi kekeluargaan dalam penentuan pengurus.
Permasalahan ini mencuatkan kembali pentingnya pengawasan terhadap lembaga koperasi agar fungsi dan tujuannya benar-benar pro-rakyat, bukan menjadi sarana kepentingan pribadi atau golongan. (Tim liputan))