Goupdate id-Terkait pembuangan sampah ini tentunya menjadi persoalan kompleks sehingga terancamnya kesehatan bagi masyarakat.
Seperti halnya, sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) berlokasi di Dusun VI Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, kabupaten Boalemo, kini kian menumpuk dan mengeluarkan aroma bau busuk.
Ini sudah menjadi perhatian umum dan tentunya sudah berlangsung lama, hingga saat ini belum mendapatkan solusi dari Pemerintah Daerah hal ini Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Boalemo untuk pengolaan sampah tersebut.
Seperti yang dikatakan salah satu anggota DPRD Boalemo Sahminan Hippy saat mendengar keluhan warga terkait pengolaan sampah yang ada di TPA. Dirinya mengaku, sebelumnya sudah melakukan rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas terkait, namun sayang, dirinya tidak mendapatkan solusi dari Dinas itu sendiri.
“Saya kemarin RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup kurang lebih dua Minggu, dan jujur saya sendiri tidak puas mendapatkan penjelasan mereka. Kenapa saya tidak puas, karena tidak ada upaya ataupun aksi-aksi yang harus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” kata Sahminan disela-sela reses Sidang Ke tiga di Desa Tanah Putih, Dulupi, Boalemo. Senin (15/08/2022).
Lebih lanjut, Dengan melihat tidak ada upaya dari Dinas terkait, dirinya mengancam akan memblokir jalan akses menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
“kalau sampai di tahun 2023 tidak mampu mencarikan solusi maka saya orang pertama yang berdiri di jalan menuju TPA akan memblokir dan tidak bisa mobil sampah masuk di situ, saya sudah sampaikan itu dengan tegas pada kepala dinas,” Tegasnya.
Alasannya kenapa, sambung kak Minan Sapaan Akrab, sampah yang di angkut dan di bawa ke Desa Polohungo menjadi penyebab terganggunya kesehatan masyarakat.
“Apa yang dirasakan masyarakat disana saya bisa rasakan pak, saya tau kesedihan masyarakat disana, banyak masyarakat yang sakit disana karena sampah,” Sambungnya.
Adapun Anggota fraksi PDIP ini memohon kepada Dinas Lingkungan hidup, agar memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan masyarakat khususnya yang ada di dusun VI Polohungo.
“Jadi kita akan menunggu itikad baik dari Dinas Lingkungan Hidup, kalau sampai dengan tahun 2023 tetap tidak ada realisasinya, saya yang pertama berdiri disana karena ini kepentingan umum bukan kepentingan pribadi,” Tandasnya. (Rahim Agunta)