Berikut Nama-Nama Organisasi Yang Dilarang Aktivitasnya Di Indonesia. – Portal Berita Terupdate – goupdate.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 5, 2021
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
No Result
View All Result

Berikut Nama-Nama Organisasi Yang Dilarang Aktivitasnya Di Indonesia.

Editor by Editor
Desember 30, 2020
0
Berikut Nama-Nama Organisasi Yang Dilarang Aktivitasnya Di Indonesia.
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 pejabat tinggi negara. Dalam surat itu, pemerintah melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia.

Keputusan tersebut menambah daftar panjang organisasi yang dilarang aktivitasnya oleh pemerintah Indonesia. Berikut organisasi yang sudah dilarang terlebih dahulu.

PKI

Melalui Keputusan Nomor 1/3/1966, Presiden Soeharto membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Keputusan itu menjadi dasar pembubaran PKI dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.

BacaJuga

Kerusakan Hutan Capai 27,5 Persen, Boalemo Akan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

BSG Cabang Tilamuta Dukung Kesejahteraan Petani Melalui Program Kredit Usaha Rakyat

Keputusan pembubaran PKI dilakukan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September atau dikenal G30S.

Jamaah Islamiyah

Jamaah Islamiyah (JI) sudah sejak lama dituding menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pelbagai tindakan terorisme. Salah satu peristiwa yang diduga melibatkan kelompok tersebut adalah serangan mematikan berupa ledakan bom di dua lokasi di Bali pada tahun 2002 lalu. Sebanyak 202 tewas dari serangan tersebut.

Pemerintah Indonesia menyatakan JI sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan pada tahun 2007 berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terbaru, Tim Densus 88 menangkap buronan kasus terorisme selama 18 tahun, Zulkarnaen. Di kelompok JI, Zulkarnaen lantaran ahli kimia untuk menciptakan bahan-bahan bom, hingga melakukan perekrutan anggota teroris.

Gafatar

Pemerintah Indonesia secara resmi melarang organisasi dan aktivitas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) setelah Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 93 Tahun 2016, Nomor: Kep-043/A/JA/02/2016 dan Nomor: 223-865 Tahun 2016.

Pengurus Gafatar dilarang melakukan penyebaran, penafsiran, dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan ajaran Gafatar sesat dan menyesatkan. Hal itu karena ajaran Gafatar merupakan metamorfosis Al-Qaeda Al-Islamiyah.

Penganutnya tidak diwajibkan berpuasa dan diharuskan mengakui Ahmad Moshaddeq sebagai nabi setelah Nabi Muhammad dengan nama Al-Masih Al-Maw’ud. Mereka juga meniadakan kewajiban salat lima waktu, tetapi masih mewajibkan qiyamul lail atau salat malam, serta salat waktu terbit dan terbenamnya matahari.

Hizbut Tahrir Indonesia

Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Rabu, 19 Juli 2017 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08. HTI dinilai menyebarkan paham khilafah yang tak sesuai dengan Pancasila.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Freddy Harris, menyatakan upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Freddy mengatakan bahwa pencabutan badan hukum HTI adalah langkah merawat eksistensi Pancasila. HTI, menurut dia, mengingkari AD/ART yang memuat Pancasila sebagai ideologi untuk badan hukum perkumpulannya.

HTI sempat menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta namun kandas. Di tingkat banding, PT TUN Jakarta juga menguatkan putusan tingkat pertama.

Jamaah Ansharut Daulah

Pada 31 Juli 2018, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan membekukan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali. Hakim juga menyatakan JAD sebagai organisasi terlarang.

Vonis dijatuhkan setelah Hakim PN Jakarta Selatan menghukum JAD sebagai kelompok yang melakukan tindak pidana terorisme.

JAD dinilai bertanggung jawab atas serangkaian teror yang terjadi di pelbagai daerah sejak awal 2016. Mulai dari teror bom Thamrin, Kampung Melayu, hingga Gereja Ouikumen Samarinda.Dilansir dari Berita CNN Indonesia

 

Tags: lima organisasi dilarang diIndonesia
Previous Post

Inilah Klarifikasi Menteri Agama Terkait Perlindungan Ahmadiyah dan Syiah Di Indonesia.

Next Post

Vaksin Virus Corona Akan Diplenokan Oleh MUI.

Related Posts

Kerusakan Hutan Capai 27,5 Persen, Boalemo Akan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
Advetorial

Kerusakan Hutan Capai 27,5 Persen, Boalemo Akan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

by Admin
Maret 4, 2021
0

Goupdate.id (Boalemo)-Untuk menanggulangi Kerusakan hutan dan lahan yang ada di kabupaten Boalemo yang telah mencapai 27,5%, pemerintah daerah kabupaten Boalemo...

Read more
BSG Cabang Tilamuta Dukung Kesejahteraan Petani Melalui Program Kredit Usaha Rakyat

BSG Cabang Tilamuta Dukung Kesejahteraan Petani Melalui Program Kredit Usaha Rakyat

Februari 26, 2021
Polres Boalemo Serahkan Bantuan 150 Buah Al-Qur’an

Polres Boalemo Serahkan Bantuan 150 Buah Al-Qur’an

Februari 20, 2021
Sherman Moridu : Banyak Bukti Kedermawanan Rahmat  Gobel Dan Keluarga Untuk Boalemo

Sherman Moridu : Banyak Bukti Kedermawanan Rahmat Gobel Dan Keluarga Untuk Boalemo

Februari 18, 2021
Sebanyak 272 Penjabat Kepala Daerah Bakal Diangkat Terkait Pilkada 2024.

Sebanyak 272 Penjabat Kepala Daerah Bakal Diangkat Terkait Pilkada 2024.

Februari 17, 2021
Next Post
Vaksin Virus Corona Akan Diplenokan Oleh MUI.

Vaksin Virus Corona Akan Diplenokan Oleh MUI.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
BAWASLU RI REKOMENDASIKAN  PASLON  PETAHANA  KABUPATEN GORONTALO DIDISKUALIFIKASI

BAWASLU RI REKOMENDASIKAN PASLON PETAHANA KABUPATEN GORONTALO DIDISKUALIFIKASI

Oktober 21, 2020
Darwis Moridu Bakal Vonis “Bebas”, Ini kata Pakar Hukum Tata Negara Muhhamad Rullyandi, SH,MH.

Darwis Moridu Bakal Vonis “Bebas”, Ini kata Pakar Hukum Tata Negara Muhhamad Rullyandi, SH,MH.

Desember 1, 2020
Hindari Bentor, Mobil Pickup Hantam Tiang Listrik

Hindari Bentor, Mobil Pickup Hantam Tiang Listrik

November 28, 2020
Junaedi Manto ST Tokoh Pemuda Yang Siap Bertarung Dalam Kontestasi Pilkada Boalemo Mendatang

Junaedi Manto ST Tokoh Pemuda Yang Siap Bertarung Dalam Kontestasi Pilkada Boalemo Mendatang

Januari 26, 2021
Bupati Nonaktif  Darwis Moridu, Bakal BEBAS ?

Bupati Nonaktif Darwis Moridu, Bakal BEBAS ?

November 13, 2020
Joshua Nugroho Kandidat Kuat Pimpin HIPMI Boalemo

Joshua Nugroho Kandidat Kuat Pimpin HIPMI Boalemo

Desember 2, 2020
Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Musrenbang Terakhir Pemerintah Damai, Anas Harap Peningkatan Ekonomi Dimasing-masing Desa

0
Kesuksesan Pasangan Damai Di Kabupaten Boalemo Bukan Isapan jempol

Darwis : Kegiatan Apel Ini Bisa Memupuk Rasa Kedisiplinan, Kebersamaan Dan Gotongroyong

0
Kesuksesan Pasangan Damai Di Kabupaten Boalemo Bukan Isapan jempol

Bupati Darwis Moridu Berharap Agar Semua ASN Dapat Menunaikan Zakat

0
Kesuksesan Pasangan Damai Di Kabupaten Boalemo Bukan Isapan jempol

Bupati Darwis Berikan Langsung Sembako Kepada Masyarakat Desa Pentadu Timur

0
Kesuksesan Pasangan Damai Di Kabupaten Boalemo Bukan Isapan jempol

Bupati Darwis Rogoh Kocek Pribadi Sebagai Wujud Dukungan Terhadap Kebersihan Lingkungan

0
Kesuksesan Pasangan Damai Di Kabupaten Boalemo Bukan Isapan jempol

Bupati Darwis Lantik Sherman Moridu Sebagai Sekda Kabupaten Boalemo Definitif

0
Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Musrenbang Terakhir Pemerintah Damai, Anas Harap Peningkatan Ekonomi Dimasing-masing Desa

Maret 5, 2021
Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Maret 5, 2021
Dra. Hj. Lisna Mohi Buka Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan Boalemo

Dra. Hj. Lisna Mohi Buka Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan Boalemo

Maret 5, 2021
Kerusakan Hutan Capai 27,5 Persen, Boalemo Akan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

Kerusakan Hutan Capai 27,5 Persen, Boalemo Akan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

Maret 4, 2021
Wakili Plt Bupati, Sherman Moridu Pimpin Sosialisasi Dan Rakor Teknis Kepegawaian

Wakili Plt Bupati, Sherman Moridu Pimpin Sosialisasi Dan Rakor Teknis Kepegawaian

Maret 3, 2021
Sherman Moridu : Banyak Prestasi Yang Telah Diraih Oleh Pemerintahan Damai

Sherman Moridu : Banyak Prestasi Yang Telah Diraih Oleh Pemerintahan Damai

Maret 2, 2021

BERITA TERBARU

Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Musrenbang Terakhir Pemerintah Damai, Anas Harap Peningkatan Ekonomi Dimasing-masing Desa

Maret 5, 2021
Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Maret 5, 2021
Dra. Hj. Lisna Mohi Buka Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan Boalemo

Dra. Hj. Lisna Mohi Buka Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan Boalemo

Maret 5, 2021
Kerusakan Hutan Capai 27,5 Persen, Boalemo Akan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

Kerusakan Hutan Capai 27,5 Persen, Boalemo Akan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

Maret 4, 2021
Wakili Plt Bupati, Sherman Moridu Pimpin Sosialisasi Dan Rakor Teknis Kepegawaian

Wakili Plt Bupati, Sherman Moridu Pimpin Sosialisasi Dan Rakor Teknis Kepegawaian

Maret 3, 2021
Sherman Moridu : Banyak Prestasi Yang Telah Diraih Oleh Pemerintahan Damai

Sherman Moridu : Banyak Prestasi Yang Telah Diraih Oleh Pemerintahan Damai

Maret 2, 2021
Portal Berita Terupdate – goupdate.id

GoUpdate.id adalah portal berita terupdate yang menyajikan beragam berita dan peristiwa terkini seputar Nasional, Daerah, Hukum & kriminal, Politik, Tajuk, Opini, Parlemen, dan ragam berita lainnya

Follow Us

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Berita Desa
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kota Gorontalo
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • Ragam
  • Sports
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Musrenbang Terakhir Pemerintah Damai, Anas Harap Peningkatan Ekonomi Dimasing-masing Desa

Maret 5, 2021
Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Buka Musrenbang RKPD, Ini Yang Disampaikan Anas Jusuf

Maret 5, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id