Goupdate,Boalemo – Dokumen kunci pembangunan Kabupaten Boalemo untuk lima tahun ke depan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mulai dibahas secara mendalam. Proses diskusi yang berlangsung alot ini tak luput dari pantauan langsung Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau.
RPJMD ini merupakan peta jalan yang akan menjadi panduan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah Boalemo, disusun dengan mengusung visi besar “Terwujudnya Kabupaten Boalemo Produktif dan Berdaya Saing”. Sebagai dokumen perencanaan strategis untuk periode lima tahun ke depan, penyusunannya memerlukan ketelitian dan pembahasan yang komprehensif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jalannya pembahasan RPJMD antara DPRD dan Bappeda Boalemo berlangsung “alot”. Istilah ini mengindikasikan adanya pendalaman materi yang sangat detail, diskusi yang intensif, serta upaya pencarian titik temu dalam merumuskan program dan kebijakan yang paling tepat sasaran.
Melihat dinamika pembahasan yang serius ini, Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, tampak hadir dan memantau langsung setiap tahapan diskusi. Kehadiran orang nomor satu di Boalemo ini menunjukkan betapa vitalnya dokumen RPJMD bagi masa depan daerah dan komitmen pimpinan daerah untuk memastikan dokumen ini benar-benar berkualitas dan bisa diimplementasikan.
Pembahasan RPJMD ini juga didukung oleh tim pendamping dari kalangan akademisi yang memberikan masukan keilmuan dan pendampingan teknis. Beberapa nama akademisi yang tergabung dalam tim ini antara lain Prof. Nurdin Baderan, Dr. Ikram Muhammad, Dr. Hedrik Iyabu, S.Pd., M.Si., Dr. Drs. Zuhri Abdulsahmad, dan Rival Rahman, S.P., M.Si. Keberadaan tim ahli ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam perumusan RPJMD.
Menurut rencana, pembahasan dokumen strategis ini akan berlangsung selama dua hari. Diharapkan, meskipun berlangsung alot, proses ini akan menghasilkan dokumen RPJMD yang matang dan solid, menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk mewujudkan daerah yang lebih produktif dan berdaya saing dalam lima tahun mendatang.