Goupdate.id, Boalemo-Salah satu cara yang dilakukan dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten boalemo dalam mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani ,melalui kios-kios pengecer yakni melalui rapat koordinasi bersama.
Rapat koordinasi yang mengjhadirkan para pemilik kios dan pihak ketiga distributor pupuk bersubsidi ini membahas bebagai macam persoalan dilapangan mulai tingkat penyaluran sampai dengan permainan harga pupuk.
Kadis pertanian dan ketahanan pangan kabupaten boalemo Andi faisal hurudji di temui disela-sela acara tersebut ( senin,1/07/2024) mengatakan dalam penyaluran pupuk tidak tersendat-sendat dan penyaluran sesuai dengan harapan para petani.
Terkait berita yang salah beredar dimasyarakat maka faisal dan pihknya harus perlu melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi agar tidak terjadi salah komunikasi.
“Tahun ini pupuk urea 14 ribu ton. Ponska 17 ribu ton yang Insya Allah distribusinya berjalan lancar dan aman kepada para petani,” kata Faisal.
“Mudah-mudahan tahun depan akan bertambah, karena Boalemo menjadi satu-satunya penginput RDKK terbaik se-Provinsi Gorontalo. Artinya, dengan masuknya RDKK itu bertambah, tentu juga kuota akan bertambah,” kata dia.
Sementara itu, salah satu Distributor pupuk subsidi Kian Laiya, yang hadir pada pertemuan tersebut menjelaskan, penebusan pupuk bersubsidi dari distributor ke produsen dilakukan melalui aplikasi yang disediakan.
“Yaitu aplikasi WCM. Nah, lewat aplikasi ini, akan terbit SO yang kita ambil digudang penyangga produsen, yang kemudian akan kita kirim ke kios-kios pengecer,” kata Kian.
“Untuk jumlah kios di Boalemo sendiri, kalau dari saya ada 3 Kecamatan. Yakni, 2 kios di Dulupi, Wonosari 3 dan Paguyaman Pantai 1 kios,” terangnya.
Kian memastikan untuk penjualan pupuk subsidi tak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana hal ini sudah diatur dalam Permendag.
“Kita juga sering dievaluasi terkait pelanggaran-pelanggaran di bawah, agar menindak kios-kios yang menyalurkan tidak sesuai aturan, misalnya menjual tak sesuai HET, salur di luar wilayah atau salur tidak sesuai alokasi,” ujar Kian
Dan apabila kios-kios pengecer ditemukan melanggar, maka terdapat konsekwensi berat.
“Langsung dipecat, bahkan ada yang sampai ke APH. Namun, di samping itu kita juga ada upaya-upaya pencegahan. Kalau dari kami itu, rutin setiap bulan ke lapangan. Jadi kita berkunjung ke kios mengecek administrasi, penjualan, dan petani yang mendapatkan. Jadi, semua terakomodir pada laporan kami,” tutup kian laiya.