Goupdate.id Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna perdana pada Senin, 13 Januari 2025, untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat ini juga menjadi momentum pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Hi. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para wakil ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Dasar Hukum Penyelenggaraan Paripurna
Dalam sambutannya, Karyawan Eka Putra Noho menjelaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 107 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Selain itu, pelaksanaan rapat ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, yang mengatur bahwa DPRD Kabupaten/Kota wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih dalam rapat paripurna, sebelum diusulkan untuk disahkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Pengumuman Pasangan Calon Terpilih
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 9 Januari 2025, DPRD Kabupaten Boalemo mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Drs. Rum Pagau sebagai Bupati dan Lahmudin Hambali, S.Sos, M.Si sebagai Wakil Bupati, resmi terpilih dengan perolehan suara sebanyak 42.490 suara atau 48,18% dari total suara sah.
Pasangan ini akan memimpin Kabupaten Boalemo untuk periode 2025-2030, setelah melewati proses pemilihan yang berjalan demokratis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Proses Pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri
Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho menegaskan bahwa seluruh dokumen terkait penetapan pasangan calon terpilih, termasuk hasil rapat paripurna, akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo.
“Tentunya semua dokumen-dokumen terkait hasil pemilihan kepala daerah terpilih, termasuk hasil rapat paripurna pada hari ini, akan kami usulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo,” ungkap Eka menutup rapat paripurna.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Dengan pengumuman ini, DPRD Kabupaten Boalemo berharap pasangan kepala daerah terpilih dapat segera bekerja untuk mewujudkan visi dan misi mereka dalam memajukan Kabupaten Boalemo. Masyarakat pun menantikan gebrakan nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Kabupaten Boalemo, sekaligus mengawali babak baru bagi kepemimpinan daerah di periode 2025-2030.*))