Goupdate.id(BOALEMO)-Dugaan pungli yang berada di dinas pendidikan,pemuda dan olah raga(Dikpora) kabupaten Boalemo, sudah menjadi buah bibir dikalangan para guru. Pasalnya dugaan yang berada di dikpora telah terjadi sejak tahun 2015.
Hal tersebut sudah menyeruak kepermukaan, pada saat Dikpora Boalemo melakukan pertemuan dan dialog bersama para tenaga pendidik yang berstatus ASN dalam rangka membahas permasalahan kenaikan pangkat, Jum’at (5/11).
Adapun biaya yang dipungut dari para guru untuk proses kenaikan pangkat(Kenpak) berkisar dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Dan biaya tersebut sudah disetorkan akan tetapi para guru tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
Salah seorang tim penilai yang bernama Mustika menyayangkan, seolah-olah pungutan tersebut diminta oleh tim penilai. Padahal, menurut pengakuan mustika hal ini telah disepakati bersama sejak 2015 saat Kepala Dinas masih dipimpin oleh Abdul waris.
“Saat itu waktu rapat pertama kali dengan Pak Waris, disepakati karena tim penilai tidak ada honor dari dinas maka melalui para kepala untuk disampaikan kepada guru-guru berapa yang dimampui oleh guru-guru untuk membayar kami. Sehingga, ada kesepakatan biaya 500 ribu dan 750 ribu, kesepakatan itu yang kami pegang sampai sekarang,” Jelas Mustika pada pertemuan dialog.
Mendengar hal itu, Sekretari Dikpora Risman Bantahari menanggapi, bahwa kejadian yang menimpa para guru tersebut merupakan ulah dari Oknum-oknum yang mungkin sebelum itu ada kesepakatan.
“Ini mungkin sudah berlangsung sejak dibentuk tim ini, hanya saja kejadian terakhir ini seakan-akan tim penilai yang memungut. Padahal, ini merupakan ulah dari oknum-oknum. Tapi faktanya, guru yang gagal kenaikan pangkat, saat ini telah jadi,” kata Risma
Risman berharap kejadian yang tidak perlu diperpanjang lagi, dan mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memperbaiki beberapa kekeliruan dalam proses kenaikan pangkat tersebut.
“Kami di Dinas telah sepakat untuk lebih bersinergi dalam proses pengurusan kenaikan pangkat diperiode selanjutnya, adapun keterlambatan yang terjadi telah dijelaskan oleh pihak BKD,” Pungkasnya.