Goupdate.id(BOALEMO)- Sangat miris, tentu kata ini patut disandangkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Pasalnya, terindikasi ada 91 guru tenaga kontrak tersinyalir tidak mendapatkan gaji Desember 2021.
Informasi yang dirangkum, bahwa di duga gaji tenaga kontrak bulan Desember 2021 akan juga dilakukan pemotongan alias tidak terbayar full, hal itu dikarenakan kurangnya anggaran sekitar Rp 424 juta di Dikpora
Adapun, tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Boalemo ke Pemda di antaranya Beasiswa, Gaji Tenaga Kontrak dan Pembebasan lahan di SMA 2 Tilamuta. Massa aksi tersebut dilakukan di dua titik berbeda yaitu di Dikpora Boalemo dan Kantor Bupati
Dikatakan Koordinator Lapangan (Korlap) Fraksi Mahasiswa Barsatu Boalemo Nanang Syawal, bahwa sikap egoisme Dikpora Boalemo, dimana yang tidak selaras terhadap pembebasan lahan SMA 2 Lahumbo, dimana kita tau bersama bahwa persengketaan antara penggugat dimana telah dimenangkan oleh penggugat, bahkan sampai ke tingkat kasasi. Selain itu diketahui juga dimana informasi terkait dengan pembebasan lahan dimana dialokasikan APBD perubahan 2021 sebesar Rp 150 juta, akan tetapi informasi balik yang didapatkan bahwa adanya keselahan penetapan dan pemasukan serta penginputan terkait anggaran pembebasan lahan.
“Sehingga Dikpora dan Perkimhubtan di bidang pertanahan, dimana saling lempar tanggung jawab. Dimana kita persoalkan ini bagian dari kepentingan umum,”ungkapnya
Lanjutnya, selain itu ada 91 guru kontrak di Kabupaten Boalemo, yang masuk anggaran perubahan ini pada 2021 ini dan dimana 91 orang ini tersinyalir tidak mendapatkan anggaran perubahan sehingga menggakibatkan keputusan kebijakan untuk mengakomodasi semuanya, dan meminta Dikpora dengan cara bisa kemungkinan memangkas anggaran-anggran sebelumnya.
“Sehingganya pada kesempatan ini, kami memaksa kepada kepala Dinas Dikpora Boalemo untuk bisa memberikan solusi terkait gaji guru kontrak Bulan Desember 2021 apakah dengan cara melakulan sistim hutan yang harus di bayar ke tahun berikutnya, tapi jika tidak dibayarkan berarti Dikpora pada sebelumnya telah membatalkan lisan dengan DPRD dimana akan membayar gaji tenaga kontrak,”katanya.
Sementara itu Kadis Dikpora Boalemo Irwan Dai mengatakan, tentunya apa yang menjadi persoalan ini dimana sudah di bahas dan juga sudah melakuka koordinasi karena memang untuk pembayaran honorer kontrak untuk 2021 ini, memang adanya terkendala di pembayaran pada bulan Desember, dan ini sudah dibicarakan pada pembahasan anggaran ketika dengan tim banggar.
“Dan kami menyampaikan bagaimana nasib para tenaga kontrak ini untuk Desember 2021 ini, dan di tanya oleh Plt Bupati Anas Jusuf bagaimana penyelesaian untuk tenaga honorer ini. Selain itu, untuk honorer 93 orang serta 17 orang untuk bulan Juli, sehingga kita ini kelebihan tenaga honorer dan tentu ini menjadi permasalahannya ketika ini dibayarkan bagaiamana untuk honorer lainnya. Untuk itu, memang masa transisi itu dari Januari Maret itu masih normal saja,” Katanya
“Sedangkan April sampai dengan Agustus ada ketambahan pegawai honorer. Nah, tentu kami juga tidak tinggal diam dan bagaimana memecahkan untuk menyelesaikan persoalan ini dan kami sudah bicara kepada tim TAPD keuangan dan untuk Desember ini kami tetap akan membayar setengah gaji karena masih ada selisih Rp.424.350.000 tetap kami akan perjuangkan untuk Desember apakah kami akan pinjamkan atau berhutang tetap akan diupayakan untuk diselesaikan,” Tandasnya.