Go-update – Boalemo 26/01/2023 tepatnya pada pukul 12.38 WIBT di Ruang Aula Aspirasi DPRD Boalemo. BAPEMPERDA Boalemo Gelar Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA yakni Bapak Harijanto Mamangkey, SE, SH, M.Si serta di hadiri oleh beberapa Perwakilan dari OPD Pemerintah terkait BAPEMPERDA.
adapun pembahasan pada rapat tersebut yakni manyangkut tentang 11 Point Rencana Aksi Program Perda tahun 2023 yang telah bersepakat dengan pemerintah daerah. 11 Poin tersebut terdiri dari :
- RANPERDA Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi
- RANPERDA Perubahan atas Perda Nomor 11 tanun 2022 tantang Larangan Melepas Hewan Ternak diwilayah Kabupaten Boalemo
- RANPERDA Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2011 – 2031
- RANPERDA PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD 2022
- RANPERDA APBD P 2023
- RANPERDA APBD 2024
- RANPERDA Penyelenggaraan Desa
- RANPERDA Penyelenggaraan Pendidikan
- RANPERDA Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
- RANPERDA Penyelenggaraan Ketahanan Pangan
- RANPERDA Adat dan Budaya
Bersamaan dengan pembahasan 11 Point RANPERDA, memicu sikap tegas Harijanto Mamangkey karena adanya beberapa dari OPD Pemerintan yang belum mamasukan Dokumen dan Data terkait RANPERDA. Harianto Mamangkey mengatakan agar kiranya OPD Pemerintah dapat mengkaji kembali untuk penyelesaian Dokumen – Dokumen terkait RANPERDA , segera masuk ke DPRD dalam kurun waktu Dua Minggu ini.
Saat diwawancara Harianto Mamangkey mengatakan : ” keputusan hukum dalam Rencana Aksi Program peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas. Agar program Ramperda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan pengundangan, Program Aksi dan, Pelaksanaan, lalu sampai ke proses pertanggung jawaban. harapan saya agar supaya tidak ada lagi yang tidak selesai, keputusan ini menjadi acuan kita bersama untuk dapat terselesaikan dengan baik ( rendi )