Goupdate, Jakarta –Kepolisian Amerika Serikat menahan Jonathan Rhys Meyers setelah aktor tersebut terlibat dalam kecelakaan karena mengemudi dalam keadaan mabuk pada Minggu (8/11).
TMZ melaporkan bahwa awalnya, polisi mendapat laporan kecelakaan mobil dari seorang warga pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Setibanya di lokasi kejadian, polisi mendapati Meyers berada di balik kemudi mobil dalam keadaan mabuk. Dari hasil pemeriksaan, Meyers dinyatakan melanggar batas kecepatan.
Ia pun ditahan atas tindak pidana ringan dengan tuduhan menyetir di bawah pengaruh alkohol. Jika ingin bebas, Meyers harus membayar uang jaminan sebesar US$5 ribu atau sekitar Rp70 juta.
dan anaknya. Mara juga memanjatkan syukur atas berkah yang datang untuk keluarganya. Ia mengaku akan terus berusaha untuk tumbuh menjadi orang yang lebih baik.
Meyers sendiri sudah beberapa kali tersandung kasus hukum akibat pengaruh alkohol dan obat-obatan. Dua tahun lalu, Meyers terlibat cekcok dengan istrinya saat berada di dalam pesawat.
Kala itu, aktor yang membintangi film Viking ini memesan alkohol dan mencoba menyalakan rokok elektrik di dalam kabin pesawat. Kejadian berakhir damai setelah Meyers meminta maaf.
Aktor Irlandia ini juga beberapa kali keluar masuk tempat rehabilitasi akibat masalah alkohol dan obat-obatan. Dalam sebuah wawancara bersama The Guardian, Mayers mengaku memiliki kebiasaan buruk dengan alkohol yang membuatnya terlibat dalam urusan pidana, termasuk kecelakaan mobil sebanyak 6 kali.