Kebebasan Pers Terancam di Boalemo: Oknum BUMD Diduga Lecehkan Profesi Wartawan – Portal Berita Terupdate – goupdate.id
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
No Result
View All Result

Kebebasan Pers Terancam di Boalemo: Oknum BUMD Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

"Saya dan teman-teman sudah turun lapangan dan melihat sendiri. Kondisi jalan belum sepenuhnya bersih seperti yang diklaim," tegas Aprianto.

Rendi by Rendi
Juli 11, 2025
0
Kebebasan Pers Terancam di Boalemo: Oknum BUMD Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
0
SHARES
233
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Goupdate, BOALEMO – Dunia jurnalisme di Kabupaten Boalemo kembali diwarnai insiden dugaan intimidasi verbal.

Seorang oknum pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Boalemo berinisial SA alias sunaryo diduga melontarkan kata-kata tak pantas dan merendahkan profesi wartawan kepada Aprianto Adam, jurnalis media daring infojejak.com.

Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Kamis (11/7/2025). Aprianto menuturkan bahwa usai menunaikan salat di sebuah masjid, SA alias sunaryo tiba-tiba memanggilnya dan langsung melayangkan pertanyaan dengan nada tinggi serta ungkapan yang dinilai merendahkan.

BacaJuga

Klaten Biliar Bantah Keras Tuduhan Turnamen Ilegal, Tantang Balik Letak Pelanggarannya!

SPBU Tilamuta Diduga Terlibat Praktik Ilegal, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas!

“Woy wartawan! Bagaimana ente pe berita soal video tron itu? Tiga hari sebelum berita ente turun, torang so semprot itu jalan,” tiru Aprianto mengutip perkataan SA alias sunaryo.

Aprianto menjelaskan bahwa berita yang ia tulis perihal kondisi jalan yang masih berceceran pasir telah melalui observasi lapangan bersama rekan-rekan seprofesi.

“Saya dan teman-teman sudah turun lapangan dan melihat sendiri. Kondisi jalan belum sepenuhnya bersih seperti yang diklaim,” tegas Aprianto.

Ia menambahkan, upaya klarifikasi telah dilakukan kepada pihak pelaksana melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak mendapat respons.

Hal inilah yang kemudian diduga menjadi pemicu SA alias sunaryo menyudutkan Aprianto, bahkan menyebutnya sebagai “wartawan baru” dan membandingkan pengalaman mereka secara tidak etis.

“Dia bicara dengan nada tinggi dan bilang: kita ini sudah jadi wartawan dulu, ini hanya wartawan baru. Bahkan menyebut kata dalam bahasa Gorontalo, ‘datta silitamu yio’ yang artinya ‘banyak bicara kamu’,” ungkap Aprianto, menunjukkan kekesalannya.

Tindakan SA alias sunaryo ini dinilai sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap profesi wartawan, yang tergolong sebagai kekerasan non-fisik melalui ucapan yang merendahkan martabat seseorang.

Penting untuk diingat bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, secara jelas menyatakan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Pasal ini menjadi landasan kuat untuk melindungi jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi maupun kekerasan.

Insiden ini sontak memantik keprihatinan di kalangan insan pers Boalemo. Mereka mengecam tindakan SA sebagai bentuk arogansi dan upaya terang-terangan untuk membungkam kebebasan pers, yang merupakan pilar demokrasi.

Apakah insiden ini akan berbuntut panjang ke ranah hukum? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.(tim liputan)

Previous Post

Klaten Biliar Bantah Keras Tuduhan Turnamen Ilegal, Tantang Balik Letak Pelanggarannya!

Next Post

Nakes Puskesmas Mananggu Gelar Sosialisasi PHBS dan KTR di SMP 2 Mananggu

Related Posts

Klaten Biliar Bantah Keras Tuduhan Turnamen Ilegal, Tantang Balik Letak Pelanggarannya!
Kabupaten Boalemo

Klaten Biliar Bantah Keras Tuduhan Turnamen Ilegal, Tantang Balik Letak Pelanggarannya!

by Rendi
Juli 7, 2025
0

Goupdate,Boalemo – Isu panas terkait legalitas turnamen biliar yang diselenggarakan oleh Klaten Biliar di Boalemo, akhirnya mencuat ke permukaan. Pihak...

Read more
Suasana di SPBU Tilamuta

SPBU Tilamuta Diduga Terlibat Praktik Ilegal, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas!

Juli 3, 2025
Turnamen Biliar Handycap 9 Ball Rachmat Gobel  Kembali Bergulir di Tilamuta, Siap Lahirkan Bibit Unggul!

Turnamen Biliar Handycap 9 Ball Rachmat Gobel  Kembali Bergulir di Tilamuta, Siap Lahirkan Bibit Unggul!

Juli 2, 2025
Momentum HUT Bhayangkara ke-79,Ketua Eka Putra : komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat Boalemo.

Momentum HUT Bhayangkara ke-79,Ketua Eka Putra : komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat Boalemo.

Juli 1, 2025
Kehangatan Arisan KKAD DPRD Bialemo di Permandian Bongo Tiga Wonosari.

Kehangatan Arisan KKAD DPRD Bialemo di Permandian Bongo Tiga Wonosari.

Juni 30, 2025
Next Post
Nakes Puskesmas Mananggu Gelar Sosialisasi PHBS dan KTR di SMP 2 Mananggu

Nakes Puskesmas Mananggu Gelar Sosialisasi PHBS dan KTR di SMP 2 Mananggu

Kategori Populer

  • Advetorial
  • BAWASLU Boalemo
  • Berita Desa
  • Biografi
  • BKKBN GORONTALO
  • DENAKER Kabupaten Boalemo
  • Dinas Pendidikan Boalemo
  • DPRD Boalemo
  • Entertainment
  • Foto Berita
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kota Gorontalo
  • KPU Boalemo
  • Nasional
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pemerintah Kabupaten Boalemo
  • Peristiwa
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • POLRES BOALEMO
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • PRPD Kab. Boalemo
  • Ragam
  • Sports
  • Uncategorized
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In