Kemendikbud Resmi Luncurkan Program BLT Bagi Guru Honorer Sebesar 1,8 juta, Berikut Syarat-syaratnya. – Portal Berita Terupdate – goupdate.id
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
No Result
View All Result

Kemendikbud Resmi Luncurkan Program BLT Bagi Guru Honorer Sebesar 1,8 juta, Berikut Syarat-syaratnya.

Editor by Editor
November 20, 2020
0
Kemendikbud Resmi Luncurkan Program BLT Bagi Guru Honorer Sebesar 1,8 juta, Berikut Syarat-syaratnya.
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Goupdate,Id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi upah senilai Rp1,8 juta untuk guru honorer di tanah air, pada Selasa (17/11).

Mendikbud Nadiem Makarim memaparkan lima kriteria yang wajib dipenuhi guru honorer penerima insentif itu. Ia mengklaim persyaratan tersebut sengaja tidak dipersulit guna memberi kemudahan bagi para guru honorer.

“Kami di Kemendikbud setiap memberikan bantuan sosial atau bantuan pendamping selalu mengutamakan kesederhanaan dari kriteria, sehingga memudahkan para penerima untuk mendapatkannya,” kata Nadiem dalam Webinar ‘Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020’ yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

BacaJuga

Dinas Pendidikan Gelar Rapat Persiapan Hari Pendidikan Nasional

KUNKER PRESIDEN, Joko Widodo Harapkan Sistem Terasering Untuk Petani Boalemo.

Adapun kriteria wajib penerima bantuan ini adalah tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Kemudian, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober, serta tidak memiliki kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Terkait prakerja, Nadiem mengaku sengaja menjelaskan kriteria persyaratan itu lantaran ingin bantuan kali ini menyebar dan dapat dinikmati banyak orang.

“Alasan memberikan ini agar bansos adil dan tidak tumpang tindih, jadi tidak ada individu yang mendapat bantuan berlimpah tapi yang lain tidak mendapatkannya,” Ungkap Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan total sasaran penerima bantuan upah mencapai 2.034.732 orang. Dari jumlah tersebut 162.277 di antaranya adalah dosen honorer pada perguruan tinggi negeri dan swasta dan 237.623 lainnya adalah tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Sisanya yakni sebanyak 1.634.832 bantuan diberikan kepada guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta. Sementara itu, total anggaran yang digelontorkan untuk program bantuan ini adalah Rp3,66 triliun.

Lebih lanjut, eks bos Gojek ini turut menjelaskan beberapa tahapan mekanisme pencairan. Kata Nadiem, Kemendikbud saat ini telah membuatkan rekening baru untuk setiap penerima bantuan.

Kemudian, guru honorer penerima bantuan dapat melakukan pemeriksaan melalui situs yang disediakan Kemendikbud untuk validasi data guru serta membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Melalui situs itu, penerima bantuan juga bisa mendapatkan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, hingga lokasi cabang bank penyalur.

Selanjutnya, penerima bantuan perlu menyiapkan beberapa dokumen kelengkapan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima bantuan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, kemudian diberi meterai dan ditandatangani.

Langkah terakhir, penerima bantuan mendatangi bank penyalur dengan membawa berkas kelengkapan untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan.

Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim menyebut proses pemberian bantuan mulai berlaku 17 November 2020. Namun, pencairan akan dilakukan sampai Juni 2021, sebab penerima harus mengaktifkan rekening terlebih dahulu.

“Jadi pencairan bisa dilakukan sekarang, November-Desember. Tenaga pendidik punya kesempatan sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan,” jelas Ainun. Berita ini dilansir dari CNN Indonesia,

Tags: Kemendikbud program BLTPrioritas tenaga pendidik honorer
Previous Post

Nadiem Makarin: Ortu bisa memilih tidak menginzinkan anaknya belajar tatap muka meskipun sekolahnya telah dibuka.

Next Post

Mike Tyson Comeback ke Dunia Tinju, Perdana Melawan Roy Jones.

Related Posts

Dinas Pendidikan Gelar Rapat Persiapan Hari Pendidikan Nasional
Advetorial

Dinas Pendidikan Gelar Rapat Persiapan Hari Pendidikan Nasional

by Rendi
April 24, 2024
0

Jelang peringatan hari pendidikan nasional yang Jatuh pada tanggal 2 Mei 2024 Kali ini, Berbagai persiapan kegiatan mulai dilakukan oleh...

Read more
KUNKER PRESIDEN, Joko Widodo Harapkan Sistem Terasering Untuk Petani Boalemo.

KUNKER PRESIDEN, Joko Widodo Harapkan Sistem Terasering Untuk Petani Boalemo.

April 28, 2024
Projo Boalemo Sambut Baik kedatangan Jokowi ke Boalemo.

Projo Boalemo Sambut Baik kedatangan Jokowi ke Boalemo.

April 28, 2024
Rapat Paripurna DPRD Boalemo, Eka Putra Colek PEMDA Terkait KUNKER PRESIDEN RI

Rapat Paripurna DPRD Boalemo, Eka Putra Colek PEMDA Terkait KUNKER PRESIDEN RI

April 28, 2024
PDIP Tunjuk Mahfud MD Menjadi Pasangan Ganjar Pramowo

PDIP Tunjuk Mahfud MD Menjadi Pasangan Ganjar Pramowo

Oktober 18, 2023
Next Post
Mike Tyson Comeback ke Dunia Tinju, Perdana Melawan Roy Jones.

Mike Tyson Comeback ke Dunia Tinju, Perdana Melawan Roy Jones.

Kategori Populer

  • Advetorial
  • BAWASLU Boalemo
  • Berita Desa
  • Biografi
  • BKKBN GORONTALO
  • DENAKER Kabupaten Boalemo
  • Dinas Pendidikan Boalemo
  • DPRD Boalemo
  • Entertainment
  • Foto Berita
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kota Gorontalo
  • KPU Boalemo
  • Nasional
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pemerintah Kabupaten Boalemo
  • Peristiwa
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • POLRES BOALEMO
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • PRPD Kab. Boalemo
  • Ragam
  • Sports
  • Uncategorized
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In