Goupdate.id (Boalemo)-Untuk menanggulangi Kerusakan hutan dan lahan yang ada di kabupaten Boalemo yang telah mencapai 27,5%, pemerintah daerah kabupaten Boalemo akan rehabilitasi hutan dan lahan guna untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan dalam pola agroforesty. Hal ini disampaikan Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si pada saat membuka sosialisasi rehabilitasi hutan dan lahan pola agroforestry tahun 2021 tingkat Kabupaten Boalemo.
Kegiatan yang berlangsung di hotel grand amalian ini diselenggarakan Balai Pengelolaan Daerah aliran sungai dan hutan lindung Bone Bolango Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan, Kamis (04/3/2021)
“kegiatan Rehabilitas hutan dan Lahan (RHL) guna meningkatkan daya dukung Produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan. Apalagi kegiatan RHL ini telah memasuki paradigma baru dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek dan obyek utama dalam pelaksanaannya yang di transformasikan melalui pola agroforestry,” ucapnya
Dirinya juga mengatakan bahwa tujuan sosialiaasi tersebut salah satu upaya untuk mengurangi lahan kritis yang ada di kabupaten Boalemo yang telah mencapai 27,5%
“Kegiatan RHL ini menjadi salah satu upaya dalam mereduksi lahan kritis di indonesia yang sudah mencapai luasan 14,02 Juta hektar dan untuk Kabupaten Boalemo lahan Kritis mencapai 50.154 Ha atau 27,5%,” kata Anas
Adapun akibat Lahan kritis ini, kata anas disebabkan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya serta kapasitasnya, sehingga ia berharap kepada masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan agar supaya tidak terjadi bencana alam.
“Sehingga itu saya mengharapkan kepada masyarakat agar dapat menjaga kelestarian lingkungan, untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor,” harapnya
Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri Kepala Balai Pengelolaan Daerah aliran sungai dan hutan lindung Bone Bolango Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Heŕu Permana,S.HUT,MT,MA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo yang di wakili Kabid.Penegakan hukum dan rehabilitasi Khaerudin,SP,M, Forkopimda, pimpinan OPD, dan kepala Desa.
(AG/Goup)