Goupdate.id Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo membuka rekrutmen bagi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada Boalemo dengan jumlah 1.694 orang. Selasa (17/9)
Yuyun S Antu selaku ketua KPU Boalemo menyampaikan, Ribuan petugas itu nantinya akan disebar di ratusan tempat pemungutan suara (TPS).
“Akan ada 1.694 anggota KPPS yang akan direkrut untuk pilkada nanti, yang tersebar dalam 242 TPS di seluruh Kabupaten Boalemo,” ujar Yuyun
Pengumuman nantinya akan dilakukan pada tanggal 17 September hingga 21 September. Sementara itu, pendaftarannya akan dibukan tanggal 17 hingga 28 September. Dirinya juga mengatakan akan ada seleksi administrasi untuk diumumkan pada 29 September hingga 2 Oktober.
“Syarat yang harus dipenuhi Yakni sebagai berikut.
surat pendaftaran,
Fotocopy KTP,
Fotocopy Ijazah,
surat pernyataan,
pernyataan bebas narkoba,
surat keterangan sehat jasmani,
daftar riwayat hidup
dan pas foto berwarna ukuran 4×6.
Ketentuan untuk menjadi anggota KPPS, calon anggota KPPS tersebut merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, pendidikan paling rendah SMA/SMK dan tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun kemarin” ulasnya.