Pasangan perseorangan Burhan Pulubuhu dan Rivendi Luawo, telah memenuhi syarat dukungan 10% dari jumlah pemilih untuk menjadi Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo pada pilkada mendatang.
Yuyun Antu Selaku Kertua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menerangkan, dukungan calon perseorangan harus memenuhi Progres Dukungan 10% dari jumlah pemilih. Rabu, 19-06-2024.
“Telah memenuhi 10% dari jumlah pemilih dengan total 10.840. Sementara secara administrasi dukungan pasangan Burhan Pulubuhu dan Rivendi Luawo telah mencapai 11571, sehingga telah memenuhi 10% ” Ujarnya.
Selain itu juga kata Yuyun Antu menjelaskan, yang menjadi syarat untuk Bapaslon perseorangan telah terpenuhi. Sehingga dapat masuk ketahapan berikutnya sesuai dengan regulasi yang berlaku