Pemberhentian Kades di Boalemo: Pemda Tegaskan Langkah Sesuai Undang-Undang Desa. – Portal Berita Terupdate – goupdate.id
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
No Result
View All Result

Pemberhentian Kades di Boalemo: Pemda Tegaskan Langkah Sesuai Undang-Undang Desa.

Rendi by Rendi
Mei 11, 2025
0
0
SHARES
135
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Goupdate, Tilamuta – Keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo untuk memberhentikan sejumlah kepala desa, termasuk Kepala Desa Diloato, Anto Naki,  Kecamatan Paguyaman, baru-baru ini menuai sorotan. Namun, Pemda Boalemo dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Desa.

Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan bahwa pemberhentian beberapa kepala desa ini merupakan respons atas pelanggaran sumpah janji jabatan yang telah mereka ikrarkan.

“Langkah yang diambil Pemda sudah sangat jelas didasarkan pada aturan yang berlaku. Para kepala desa ini telah melanggar sumpah janji yang telah mereka tanda tangani,” ujar Lahmudin dengan nada mantap.

BacaJuga

Cegah Penularan Penyakit Campak, PKM Mananggu Lakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE)

Setelah Raih WTP ke-8 BPK, Ketua DPRD Eka : Kedepan, Pertahankan WTP ini Tanpa Ada Catatan..

Lebih lanjut, Lahmudin secara spesifik menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh Anto Naki. Menurutnya, yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 26 ayat 4 mengenai kewajiban kepala desa dan Pasal 29 terkait larangan bagi kepala desa. Salah satu poin krusial dalam pasal tersebut adalah larangan melanggar sumpah janji kepala desa.
“Pasal 26 secara eksplisit mengatur kewajiban kepala desa, dan Pasal 29 dengan jelas melarang tindakan yang bertentangan dengan sumpah janji jabatan,” tegas Wakil Bupati.

Menyikapi potensi adanya upaya hukum dari pihak Anto Naki, Pemda Boalemo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala kemungkinan. Lahmudin menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh bukti yang diperlukan untuk mempertahankan keputusan pemberhentian ini.

“Kami sangat yakin bahwa proses pemberhentian ini telah berjalan sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Lahmudin, menunjukkan keyakinan penuh Pemda Boalemo terhadap legalitas keputusannya.

Dengan pernyataan tegas dari Wakil Bupati, Pemda Boalemo mengirimkan sinyal kuat bahwa penegakan aturan dan integritas pemerintahan desa menjadi prioritas utama. Langkah ini tentu akan menjadi perhatian publik dan berpotensi memicu diskusi lebih lanjut mengenai tata kelola pemerintahan di tingkat desa.(Timloputan)

Tags: #pemberhentiankadesboalemo#pemdategasgoupdate2025
Previous Post

Ketua DPRD Boalemo Wakili Sulut-Gorontalo, Gaungkan “Torang Samua Basudara” di SulutGo Ekspo ke-13 Manado –

Next Post

Rahmat Gobel Tinjau RS Clara Gobel: Langkah Besar untuk pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Boalemo.

Related Posts

Cegah Penularan Penyakit Campak, PKM Mananggu Lakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE)
Advetorial

Cegah Penularan Penyakit Campak, PKM Mananggu Lakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE)

by Rendi
Mei 19, 2025
0

Goupdate, BOALEMO-Guna mencegah adanya penularan penyakit campak, Tim Surveilan UPT Puskesmas Mananggu melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) Campak di Desa Buti...

Read more
Pergantian nama RSTN menjadi RS.Clara Gobel. Eka:Selama Menguntungkan Daerah dan Pelayanan pada masyarakat meningkat , itu sah saja.

Setelah Raih WTP ke-8 BPK, Ketua DPRD Eka : Kedepan, Pertahankan WTP ini Tanpa Ada Catatan..

Mei 19, 2025
Peringati HUT IBI Ke-74, Puskesmas Mananggu Gelar Pelayanan KB Gratis

Peringati HUT IBI Ke-74, Puskesmas Mananggu Gelar Pelayanan KB Gratis

Mei 19, 2025
Review Inspektorat Hambat Dau Peruntukan Boalemo , Gaji Guru Honorer  3 Bulan Tertahan.

Review Inspektorat Hambat Dau Peruntukan Boalemo , Gaji Guru Honorer 3 Bulan Tertahan.

Mei 19, 2025

Demi Visi Produktif Daerah, Pembahasan RPJMD Boalemo Berlangsung Alot di Bawah Pantauan Bupati

Mei 19, 2025
Next Post
Rahmat Gobel Tinjau RS Clara Gobel: Langkah Besar untuk pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Boalemo.

Rahmat Gobel Tinjau RS Clara Gobel: Langkah Besar untuk pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Boalemo.

Kategori Populer

  • Advetorial
  • BAWASLU Boalemo
  • Berita Desa
  • Biografi
  • BKKBN GORONTALO
  • DENAKER Kabupaten Boalemo
  • Dinas Pendidikan Boalemo
  • DPRD Boalemo
  • Entertainment
  • Foto Berita
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kota Gorontalo
  • KPU Boalemo
  • Nasional
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pemerintah Kabupaten Boalemo
  • Peristiwa
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • POLRES BOALEMO
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • PRPD Kab. Boalemo
  • Ragam
  • Sports
  • Uncategorized
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In