Goupdate.id(BOALEMO)-Demi mempermudah pengurusan izin usaha, pemerintah kabupaten Boalemo melakukan terobosan baru bagi para UMKM, yaitu pengurusan izin hanya mengandalkan handphone/Android.
Hal itu dilakukan agar para pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi kantor perizinan.
“Pemerintah daerah terus berusaha memberikan yang terbaik bagi pelaku UMKM di Boalemo dalam pengurusan perizinan, supaya pelaku UMKM memiliki legalitas dalam berusaha,” kata PLT Bupati Anas Jusuf saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko yang di gagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral di Desa Tapadaa Kecamatan Botumoito, Jumat (10/12).
Melalui legalitas usaha, lanjut Anas, para pelaku usaha bisa menambahkan modal usaha dan juga bagaimana kiat-kiat kita agar usaha berhasil.
“Apa lagi banyak potensi-potensi lokal yang bisa di kelola oleh pelaku usaha seperti pengembangan produksi gula aren, pengembangan kupiah keranjang, kerawang, dan usaha lainnya, namun sudah harus memikirkan bagaimana pelabelan setiap produk lokal Boalemo,” ujarnya.
Tak hanya itu, Anas juga meminta pimpinan OPD untuk bisa menyediakan galery untuk penjualan ole-ole khas Boalemo.
“Bagaimana ada tempat galeri untuk ole-ole khas Boalemo, karena selama ini galeri tempat ole-ole Boalemo, kita masih belum memiliki itu, pada hal kerajinan tangan dan produk lokal Boalemo begitu banyak dan tinggal bagaimana ada tempat ciri khas ole-ole kita,” Pintanya.
Dalam pengurusan izin, Anas berharap masyarakat Boalemo diberikan sosialisasi, agar supaya mengerti dan memahami untuk mengakses aplikasi tersebut.
“Diharapkan kepada PTSP Boalemo, walau pun telah memiliki wabsite namun yang harus di pikirkan adalah aplikasi yang lebih memudahkan bagi pelaku UMKM dalam mengurus izin usaha mereka,” harapnya.