Go update. Id(BOALEMO)Akhir-akhir ini Minimarket indomaret yang berada di Paguyaman, masih menjadi perbincangan hangat baik kalangan masyarakat maupun kalangan pemerintah.
Seperti diberitakan sebelumnya, minimarket indomaret yang bercabang di kecamatan Paguyaman saat ini masih saja tetap beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.
Meskipun Mini market waralaba (Indomaret) yang bernaung di bawah PT indomaret Prismatama ini belum memiliki izin dan diduga ilegal.
Untuk itu, Plt Bupati Boalemo buka suara soal perijinan Minimarket Indomaret yang ada di Kecamatan Paguyaman.
Dimana, kata Anas Pihak Indomaret saat ini memang belum mengantongi surat ijin.
“Yang jelas memang belum ada ijin dari Pemerintah Daerah, karena mereka belum mengajukan secara resmi,” Kata Anas Saat di wawancarai oleh awak media, Rabu (09/06)
Tak hanya itu, Anas juga mengatakan bahwa ia belum pernah memproses maupun memberikan rekomendasi terhadap pihak indomaret.
“Saya sebagai pelaksana tugas Bupati belum pernah memproses ataupun merekomendasikan permohonan izin dari indomaret, ” Pungkasnya.