Gorontalo, Goupdate.Id – Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris Dewan ( DPRD ) Kota Gorontalo, Sutarto menghadiri Workshop Pengendalian Pencegahan Korupsi pada Penyelenggara Negara dan ASN Pemerintah kota gorontalo khusus Eselon dua, yang dilaksanakan di Grand Q Hotel kota Gorontalo,Rabu 11/11/2020.
Workshop Pengendalian pencegahan korupsi pada penyelenggara negara dan ASN pemerintah kota gorontalo khusus Eselon dua ini digelar, dalam rangka pelaksanaan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo, dan Komisi Pencegahan Korupsi, terkait pengendalian pencegahan korupsi serta upaya penerapan nilai nilai anti korupsi, serta menumbuhkan integritas yang kuat kepada seluruh ASN.
Adapun tujuan dilaksanakannya workshop ini, untuk melaksanakan kegiatan kegiatan pencegahan korupsi yanga diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, serta untuk perbaikan sistim di segala sektor pemerintahan, untuk menutupi celah terjadinya korupsi.
Pelaksana tugas Ssekretaris Dewan DPRD kota Gorontalo, Sutarto dalam kesempatan ini menerima Penganugerahan Apresiasi Gratifikasi Award, atas laporan penerimaan dan penolakan gratifikasi untuk tahun lapor 2019 – 2020, yang diserahkan walikota gorontalo.
Plt Sekretaris Dewan DPRD kota Gorontalo, Sutarto mengatakan dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini, banyak materi yang mereka dapatkan khususnya terkait gratifikasi.
Dan untuk laporan LHKPN Sutarto menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai sekretaris dewan, sejak tahun 2018 – 2019 hingga tahun 2020, DPRD Kota Gorontalo justru mendapatkan penghargaan apresiasi dari KPK RI.
“ Ya ini dikarenakan DPRD Kota Gorontalo yang merupakan salah satu yang memasukkan laporan LHKPN seratus persen dari tingkatan DPR RI / DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan Kota “ tukasnya. ( SM )