Goupdate.id(BOALEMO)- Belum lama ini, Aliansi Pemerhati Daerah Boalemo (APDB) melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Boalemo, salah satu persoalan yang disuarakan yakni Tunjangan Ganti Rugi (TGR) dalam hal makan dan minum yang menimpa Puskesmas Pangi Kecamatan Dulupi sebagaimana yang disuarakan oleh salah satu orator pada aksi tersebut, Senin (31/05).
Terkonfirmasi, dalam pembayaran TGR tersebut, pihak Puskesmas Pangi sudah mensiasati hal itu dengan cara memotong jasa medis kapitasi.
Untuk menanggapi hal tersebut, kepala puskesmas Tamrin kadir membantah isu adanya pemotongan jasa medis kapitasi.
Bahkan dirinya mengatakan, ketika mendengar adanya TGR ia mengundang para staf melakukan rapat untuk mencarikan solusi.
“Pemotongan Jasa kapitasi Itu tidak betul pak, karena saya tidak ada niat sedikitpun untuk memotong jasa mereka, tdk ada sedikitpun terlintas di pikiran kami hal itu, justru begitu ada informasi puskesmas TGR saya mengundang seluruh staf untuk rapat,” kata Tamrin saat diwawancarai, Kamis (03/06)
Lebih lanjut kata Tamrin, pembayaran TGR saat ini sudah lebih dari 50 persen terbayarkan. Dan itu hasil dari sumbangsih dari teman teman pengelola program.
“Alhamdulillah dari kami itu ada berapa orang terkumpul sekitar 21 juta itu yang kami setorkan pertama dan ini merupakan sumbangsih dari teman-teman pengelola program,” tuturnya
Tidak hanya itu, Tamrin menjelaskan, dengan adanya TGR, ini merupakan satu kelalaian administrasi.
“Kesalahannya itu pak cuman itu, nota yang ditulis oleh bendahara tidak sama tulisannya dengan tulisan milik rumah makan, itu dasarnya BPK,” jelasnya
“Adapun tunjangan ganti rugi (TGR) makan minum yang dimiliki oleh Puskesmas pangi ini sekitar 148 juta setelah pajak dan bukti-bukti lain yang diakui, jadi tinggal 103 juta,” tambahnya
hingga saat ini pihak puskesmas pangi terus berupaya untuk membayar sisa dari TGR tersebut.