Goupdate, Tilamuta – Penilaian terhadap pengelolaan keuangan Daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap pemerintah kabupaten Boalemo kembali menghasilkan predikat opini wajar tanpa pengecualian, selama lima tahun terakhir dimasa pemerintahan Damai.
Sekretaris Daerah Serman Moridu menyampaikan bahwa, hal ini merupakan hasil dari kerja keras masing masing OPD Pemda Boalemo, sesaat setelah mengikuti penyampaian hasil penilaian Badan Pemeriksa keuangan, hal ini tentunya meruapakan sebuah nilai tertinggi dalam penilaian pengelolaan keuangan yang tercatat diterima sealam lima tahun terakhir.
Wajar tanpa pengecualian ini berdasarkan penilaian terhadap beberapa aspek, diantaranya pelaporan keuangan Pemerintah Daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintah yang sudah sesuai dengan kewajaran dimana ini merupakan poin utama dalam memenuhi penilaian wajar tanpa pengecualian.
Meski opini wajar tanpa pengecualian ini diraih, namun sejumlah catatan TGR tetap dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, dimana saat ini sementara dalam proses pengembalian sesuai dengan surat keterangan tanggung jawab mutlak.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah memberikan DID sebagai bentuk penghargaan atas kinerja daerah, bukan berbasis usulan dari pemda. Astera kemudian menjelaskan opini WTP dari BPK dan penyampaian Perda APBD secara tepat waktu hanya merupakan prasyarat dalam penghitungan DID..(Tim Liputan)