Goupdate.id – Polisi mengungkapkan metode pendanaan yang digunakan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, anggota kelompok yang memiliki pekerjaan tetap harus menyisihkan sebagian pendapatannya untuk mendanai kegiatan kelompok tersebut. “Anggota JI yang sudah bekerja, berbagai profesi, ada penjual bebek, penjual pisang goreng, penjual apa, 5 persen disisihkan kemudian dikirim ke JI Pusat,” ungkap Argo, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Kemudian, Argo menuturkan, uang yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai anggota jaringan JI di seluruh Indonesia yang belum memiliki pekerjaan. Selain itu, metode pendanaan lainnya bagi kelompok tersebut adalah dari Yayasan One Care. Argo menuturkan, polisi masih mendalami yayasan tersebut. Metode terakhir adalah pengumpulan dana menggunakan kotak amal. “Kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai macam tempat atau lokasi yang mudah dilihat oleh orang,” ucap Argo.
Adapun Zulkarnaen yang merupakan otak dalam peristiwa Bom Bali I ditangkap di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Sementara, Upik Lawanga ditangkap di rumahnya di Lampung pada 23 November 2020. Menurut polisi, Upik ahli dalam membuat bom serta senjata api rakitan, sementara Zulkarnaen memiliki kemampuan sebagai arsitek untuk peristiwa teror bom.Dilansir dari berita kompas.com