Sebanyak 272 Penjabat Kepala Daerah Bakal Diangkat Terkait Pilkada 2024. – Portal Berita Terupdate – goupdate.id
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
No Result
View All Result

Sebanyak 272 Penjabat Kepala Daerah Bakal Diangkat Terkait Pilkada 2024.

Akmal : PJ itu memiliki Kewenangan Full seperti Kepala Daerah.

Editor by Editor
Februari 17, 2021
0
Sebanyak 272 Penjabat Kepala Daerah Bakal Diangkat Terkait Pilkada 2024.
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Goupdate.id – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan Penjabat (Pj) kepala daerah memiliki kewenangan penuh sehingga tak mengganggu kinerja pemerintah daerah.

Dia bicara demikian menyikapi keberadaan 272 penjabat (Pj) kepala daerah di  2022 dan 2023. Ratusan Pj bakal diangkat lantaran pilkada berikutnya baru digelar serentak 2024 mendatang seperti diatur dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.

“Kami ingin sampaikan, Pj itu kewenangannya full,” kata Akmal saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

BacaJuga

Respon Cepat! Keluhan Jalan Retak di Proyek Ruas Jalan Paguyaman-Mananggu Langsung Ditangani PT Tri Sandy Yudha.

Alhamdulillah! Gaji P3K Boalemo untuk Mei Cair, Anggaran Rp 332 Juta Siap Disalurkan.

Akmal menegaskan hal itu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 point 9. Dalam UU tersebut, kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota diisi oleh penjabat (Pj) sampai terpilihnya kepala daerah dalam Pemilihan Serentak nasional 2024.

Ia juga meminta agar publik tidak menyamakan terminologi penjabat (Pj), penjabat sementara (Pjs), pelaksana tugas (Plt), dan pelaksana harian (Plh).

Sebab, Pj memiliki kewenangan penuh selayaknya kepala daerah terpilih. Berbeda dengan Pelaksana Tugas (Plt), Pelaksana Harian (Plh), dan Penjabat Sementara (Pjs). Hanya PJ dan Plt yang kewenangannya cenderung terbatas.

“Untuk Pj dan Plt ini full kewenangannya, sementara untuk Pjs dan Plh memang terbatas,” ucap Akmal.

Untuk mengisi kekosongan jabatan di level provinsi, PNS dengan pangkat pimpinan tinggi madya yang bakal diangkat menjadi penjabat. Sementara di level kabupaten/kota, PNS pangkat pimpinan tinggi pratama yang diangkat menjadi penjabat.

“Pejabat pimpinan tinggi madya menjadi Pj di tingkat provinsi, pejabat pimpinan tinggi pratama menjadi Pj di kabupaten/kota. Sekda itu adalah pejabat pimpinan tinggi pratama,” kata Akmal.

“Untuk provinsi nanti bisa saja sekda provinsi atau nanti kita lihat perkembangannya. Kami akan rapatkan bersama teman-teman Menpan-RB, BKN, tentang kita pilih opsi paling efisien dan efektif bagi penyelenggaraan pemerintah daerah,” sambungnya.

Diketahui, sedikitnya bakal ada 272 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Namun pemerintah baru akan mengadakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 2024.

Dengan demikian, pemerintah pusat akan mengangkat ratusan penjabat (Pj) kepala daerah mulai 2022 dan 2023 hingga ada kepala daerah baru hasil pilkada 2024 mendatang.

Sejumlah pihak sudah mengusulkan agar UU Pemilu dan Pilkada di revisi, sehingga pilkada bisa digelar pada 2022 dan 2023. Tidak di 2024 seperti yang berlaku saat ini. Namun, pemerintah menegaskan tak ingin merevisi UU tersebut.Dilansi dari berita CNN Indonesia

Tags: #272 kepala daerah bakal dipimpinPJ kewengana sama dengan Bupatipenjabat
Previous Post

DALAM MENUMBUHKAN MINAT BACA MASYARAKAT, ANAS MINTA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN BOALEMO LEBIH KREATIF

Next Post

Sherman Moridu : Banyak Bukti Kedermawanan Rahmat Gobel Dan Keluarga Untuk Boalemo

Related Posts

Respon Cepat! Keluhan Jalan Retak di Proyek Ruas Jalan Paguyaman-Mananggu Langsung Ditangani PT Tri Sandy Yudha.
Kabupaten Boalemo

Respon Cepat! Keluhan Jalan Retak di Proyek Ruas Jalan Paguyaman-Mananggu Langsung Ditangani PT Tri Sandy Yudha.

by Rendi
Juni 30, 2025
0

Goupdate,Boalemo – Keluhan warga terkait kerusakan (retak) pada ruas jalan Paguyaman-Mananggu tepatnya di ruas jalan Lahumbo yang baru saja dikerjakan,...

Read more
Alhamdulillah! Gaji P3K Boalemo untuk Mei Cair, Anggaran Rp 332 Juta Siap Disalurkan.

Alhamdulillah! Gaji P3K Boalemo untuk Mei Cair, Anggaran Rp 332 Juta Siap Disalurkan.

Juni 20, 2025
BRIMO makin Unggul !!! Semua Info Lelang BRI Kini Ada di Genggaman Anda.

BRIMO makin Unggul !!! Semua Info Lelang BRI Kini Ada di Genggaman Anda.

Juni 2, 2025
Klaten Biliard Tilamuta akan Adakan Turnament Biliard se- Provinsi Gorontalo

Klaten Biliard Tilamuta akan Adakan Turnament Biliard se- Provinsi Gorontalo

Mei 1, 2025
BSG Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Program KUR Bohusami: Solusi Kredit Ringan dan Ramah Masyarakat

Bsg Tilamuta Kucurkan Dana KUR sebesar 2 M melalui KUR Bohusami

April 22, 2025
Next Post
Sherman Moridu : Banyak Bukti Kedermawanan Rahmat  Gobel Dan Keluarga Untuk Boalemo

Sherman Moridu : Banyak Bukti Kedermawanan Rahmat Gobel Dan Keluarga Untuk Boalemo

Kategori Populer

  • Advetorial
  • BAWASLU Boalemo
  • Berita Desa
  • Biografi
  • BKKBN GORONTALO
  • DENAKER Kabupaten Boalemo
  • Dinas Pendidikan Boalemo
  • DPRD Boalemo
  • Entertainment
  • Foto Berita
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kota Gorontalo
  • KPU Boalemo
  • Nasional
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pemerintah Kabupaten Boalemo
  • Peristiwa
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • POLRES BOALEMO
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • PRPD Kab. Boalemo
  • Ragam
  • Sports
  • Uncategorized
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In