Goupdate.id Boalemo – Keluhan masyarakat terhadap buruknya pelayanan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Boalemo menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah media online Goupdate.id pada 7 Januari 2025 memuat berita terkait laporan Ikram Ahmad, yang mengkritik lambannya penyelesaian administrasi di instansi tersebut.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Boalemo, Sudiar, memberikan klarifikasi resmi melalui surat bernomor UP.030.2/11-75.02/I/2025. Dalam surat tersebut, dijelaskan secara rinci kronologi dan langkah-langkah yang telah diambil untuk menyelesaikan masalah pelayanan yang dilaporkan.
Kronologi Permohonan dan Kendala Administrasi
Klarifikasi dimulai dengan penjelasan terkait pengajuan permohonan roya oleh Ikram Ahmad, berdasarkan surat kuasa dari Sdri. Kalsum Mustafa pada 22 Oktober 2024. Permohonan ini awalnya diajukan pada 30 Oktober 2024. Namun, pemeriksaan dokumen mengungkapkan adanya kesalahan pencatatan peringkat hak tanggungan pada Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tahun 2014.
Kesalahan tersebut mengakibatkan proses roya tertunda. Sebagai upaya penyelesaian, Kantor ATR/BPN berkoordinasi dengan ITSM Pusat Data Informasi untuk memperbaiki data yang bermasalah.
Upaya Penyelesaian dan Progres Pelayanan
Sudiar juga merinci langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan setiap berkas permohonan roya:
1. SHM 00075:
Diajukan pada 1 November 2024 dan selesai pada 5 November 2024.
Karena kendala pencatatan, pendaftaran ulang dilakukan pada 30 Desember 2024 dan selesai pada 2 Januari 2025. Sertifikat telah diserahkan langsung kepada pemohon.
2. SHM 00076:
Diajukan pada 19 Desember 2024 dan selesai pada 20 Desember 2024. Sertifikat juga telah diterima oleh pemohon.
3. SHM 00035:
Diajukan pada 18 November 2024, tetapi berkas ditutup karena validasi skor data belum lengkap. Pendaftaran ulang dilakukan pada 30 Desember 2024 dan selesai pada 2 Januari 2025. Sertifikat ini juga telah diserahkan sebelum pemberitaan dimuat.
Pelayanan yang Dibenahi
Dalam klarifikasinya, Sudiar menegaskan bahwa Kantor ATR/BPN Boalemo terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Semua kendala administratif yang terjadi dalam proses roya telah diselesaikan, dan dokumen yang dimohonkan telah diserahkan langsung kepada pihak pemohon sebelum berita terkait keluhan diterbitkan.
“Setiap kendala yang terjadi kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depan. Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Sudiar.
Evaluasi untuk Masa Depan
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya ketepatan administrasi dalam pelayanan publik. Dengan transparansi dan langkah cepat dalam menangani keluhan, Kantor ATR/BPN Boalemo menunjukkan komitmennya untuk tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemberitaan ini menggarisbawahi perlunya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Boalemo. *((