Goupdate.id – Boalemo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Boalemo, mengelar rapat untuk Penyusunan dan Perumusan tata tertib dan kode etik DPRD kabupaten Boalemo, Kamis 12/9/2024
Rapat Penyusunan dan Perumusan tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Boalemo digelar dengan Tim yang telah terbentuk sebagai berikut :
Ketua Sementara / Koordinator Karyawan Eka Putra Noho, S. Sos
Wakil Ketua Ir. Husain A Etango, M. Si.
Ketua Tim Muhammad Amin (ketua Fraksi gerindra)
Sekretaris Sivana Saidi SH (Fraksi Golkar) wakil Ketua
Muchsin Abdul Manaf, SH (Fraksi Persatuan indonesia)
Dan Anggota Muhamad Ali Imron, Arman Naway, Iwan Woluwo, S. Ag, Helmy Rasyid
Rapat ini berjalan dengan kondusif dan lancar meskipun banyak interupsi yang disampaikan para Anggota DPRD untuk menyampaikan pendapat dan sumbang sarannya terhadap pembentukan Tim tata tertib dan kode etik DPRD tersebut.
Saat ditanyai oleh awakan media, Muhamad Amin selaku ketua Tim mengatakan “Soal Pembahasan atau Penyusunan itu sudah di rampungkan tadi dan itu sudah dimulai sejak beberapa hari yang lalu, dan Alhamdulillah semua poin poin baik itu Tatip maupun Kode Etik itu sudah rampung ditingkatan Tim Perumus, maka selanjutnya sesuai dengan ketentuan. Dan sudah di Agendakan juga untuk dikonsultasikan juga dibiro Hukum Provinsi untuk peroleh estimasi dan jadi dasar untuk pelaksanaannya.”
Untuk konsultasi itu akan direncakan hari Selasa pekan depan, Tim Perumus akan Konsultasi, berkoordinasi dengan biro hukum Provinsi, terkait Poin poin Tatip dan kode Etik menjadi dasar acuan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Boalemo.” Ujar Amin.
((Ren)