Goupdate.id(BOALEMO)-Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Forkopimda dengan membahas beberapa persoalan yang diantaranya, Pemindahan alur sungai oleh PT.PG Tolangohula Di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, tertangkapnya 3 perempuan yang menggunakan narkoba di kos-kosan Tilamuta, dan juga permaslahan pembayaran upah kerja penanaman mangrove tahun 2020 di Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupayen Boalemo, Wakapolres Boalemo, Dandim Pohuwato, Kajari Tilamuta, PT.PG Tolangohula. dan isntansi lainnya, Kamis (04/02)
Pada kesempatan itu, Anas Menyampaikan, Adapun yang menjadi keputusan bersama dalam rapat Forkopomda tersebut yakni, mengembalikan alur sungai Diloato, dan melarang masyarakat memblokir aliran sungai ketika akan mengalir, kemudian melakukan penanganan komperhensif terhadap pengguna Narkoba dan meminta kepada pihak BNNK untuk tetap melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, dan yang terakhir terkait masalah mangrove akan diselesaikan secara internal dan camat yang menjadi penanggung jawab dalam penyelesaiannya
“Ini akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur, baik dari unsur pemerintah, maupun dari unsur masyarakat.” Ujar Anas
Dan Anas berharap, Persoalan yang tengah terjadi di Kabupaten Boalemo itu mampu dicarikan solusi dengan digelarnya Rapat Forkopimda bersama beberapa instansi terkait