Goupdate.id, Boalemo – Malam-malam, disaat orang-orang tengah tertidur lelap, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo diserbu oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Kamis (10/02).
Ternyata, kedatangan Tim ini dalam rangka untuk menggeledah Blok Hunian Lapas yang dihuni 143 jiwa tersebut.
Tim dari Kanwil tersebut ditemani pula oleh Seksi Kamtib Lapas Kelas Boalemo serta Anggota Regu Pengamanan yang tengah bertugas.
Penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), meningkatkan stabilitas kamtib. Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Gorontalo, Bagis Kurniawan, memimpin langsung proses penggeledahan. Tampak Hadir pula Kabid Keamanan, Yopi W. Sumarauw dan jajaran pejabat dan staf di lingkungan Divisi Pemasyarakatan.
Dengan tetap humanis sambil memperhatikan protokol kesehatan, pelaksanan giat penggeledahan tersebut juga selalu mengutamakan aspek keamanan pada saat dilakukan penggeledahan.
Kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan di Kamar B.05, B.06, B.10, dan D.10 tersebut difokuskan kepada narkotika, handphone, serta benda berbahaya lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Dari hasil penggeledahan ini didapatkan benda-benda yang tidak terpakai, seperti sendok besi, pisau cutter, pipa, kabel terminal, kipas angin rusak, serta kabel listrik yang tidak terpakai yang merupakan barang yang bisa memicu timbulnya gangguan kamtib di Lapas. Positifnya, petugas gabungan tersebut tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba.
Kadivpas menginstruksikan agar barang-barang yang ditemukan tersebut untuk diinventarisir oleh Tim Satopspatnal lalu diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan yang dilaporkan secara berkala.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Boalemo, Giyono, menjelaskan bahwa langkah ini juga ditempuh untuk memberantas barang terlarang yang ada di Lapas Boalemo.
“Jajaran Lapas Boalemo akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba, memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba, serta terus melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju ditambah Back to Basics,” tandas Kalapas. (Divhumas)