Goupdate.id(BOALEMO)-Tunjangan profesi guru sertifikasi Kabupaten Boalemo yang tidak terbayarkan pada bulan desember 2020 akhirnya terjawab sudah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga Kabupaten Boalemo
Kepada awak media, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikprora, Mohammad Nasir, S.Pt, M.Pd,menyampaikan, Pada awal bulan Maret tahun 2021, SK carry over guru sertifikasi pada bulan desember sudah terbit, dan juga, anggaran untuk tunjangan tersebut sudah masuk ke APBD Kabupaten Boalemo
“Pada awal bulan kemarin, Alhamdulillah SK carry over sudah terbit untuk tunjangan pada bulan desember, dananya juga sudah masuk di APBD Kabupaten Boalemo.” Ujar Nasir
Nasir juga menjelaskan, dana untuk tunjangan guru sertifikasi tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Non Fisik yang sistem pencairannya dengan transfer langsung dari pusat ke daerah
“di 34 provinsi yang ada di Indonesia, pencairannya sama untuk semua daerah.” Jelas Nasir
Lebih lanjut, Nasir menerangkan, pada bulan Desember tahun 2020 dana untuk tunjangan profesi guru tersisa, hanya saja, tidak mencukupi untuk membayarkan tunjangan tersebut dengan jumlah guru sertifikasi yang cukup banyak di Kabupaten Boalemo
“Karna dananya tidak cukup, maka kita masih menunggu anggaran bisa terpenuhi dan akan dicairkan di triwulan satu ini.” Kata Nasir
“Sementara kita masih dalam tahap penerbitan SK bulan desember yang belum terbayarkan, dan SK lainnya itu untuk triwulan satu yang mencakup bulan januari, februari dan bulan maret.” Tambahnya
Terakhir, Nasir mengungkapkan, kendala keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru pada bulan desember 2020 di akibatkan oleh refocusing anggaran Tahun 2020. Namun dirinya akan tetap mengupayakan pencairan tunjangan sertifikasi propesi guru pada bulan ini.
“Alhamdulillah dana yang kekurangan kemarin sudah di transfer, jadi tinggal menunggu SK, setelah keluar SK langsung penagihan dan kami upayakan insya Allah bulan ini juga,” tutup Nasir. (Goup)