Goupdate.id(BOALEMO)Belum lama ini, Kejaksaan negeri Boalemo sudah menetapkan 1 tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI.
Akankah dugaan korupsi dana hibah komite olahraga Nasional indonesia (KONI) berbuntut panjang ?
Terkait hal itu, Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Boalemo melakukan unjuk rasa(Unras), dan kembali mendatangi kejaksaan negeri Boalemo, atas persoalan dugaan korupsi dana hibah komite olahraga Nasional Indonesia (KONI), Jum’at (29/10).
Selain TM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, orator Ismail Duke, mempertanyakan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Bahkan iapun meminta kepada pihak kejaksaan boalemo memperhatikan asas keadilan dalam menetapkan tersangka.
“Ada begitu banyak pihak yang terlibat dalam perkara ini sehingganya dalam proses penyidikan kami berharap kejaksaan boalemo benar-benar adil dalam menetapkan tersangka,” Ujar Ismail.
Sementara itu, Kepala seksi pidana khusus (Kasie Pidsus) Rafid Humolungo,mengatakan mengenai perkara dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah KONI Boalemo, pihaknya masih mencari alat bukti pada pihak lain.
“Jika ada alat bukti lain dan terpenuhi dua alat bukti pada pihak yang lain, kami tidak akan segan dalam menetapkan tersangka sebagaimana yang sudah menjadi ketentuan dalam penanganan perkara,” Kata Kasie Pidsus
Rafid juga menegaskan, mereka akan menindaklanjuti perkara tersebut dan bertemu dengan pihak terkait.
“Jangan ragukan integritas kami, kami akan tindak lanjuti perkara ini dan akan berhadapan dengan pihak-pihak yang nantinya akan dimintakan pertanggung jawaban,” Tegas Rafid Dihadapan Masa Aksi.
“Sekali lagi jangan ragukan integritas kami, salam untuk mahasiswa, dan salam untuk rakyat,” Tutupnya.