Goupdate.id(BOALEMO)-Usai dilantiknya pejabat fungsional kepala sekolah SD dan SMP, Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf dalam sambutannya, mengingatkan bahwa penggunaan dana bos benar-benar dilakukan sesuai juknis, menurutnya pengelolaan dana bos ini masih menuai persoalan.
“Jangan pernah menggunakan dana bos untuk kepentingan di luar juknis yang ada, pada hal persoalan ini hanya persoalan administrasi saja,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Anas juga menyampaikan persoalan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dikelola oleh sekolah, baik SD maupun SMP dari tahun-ketahun menjadi persoalan finansial.
“Sejak tahun 2017 pertama kali Pemerintahan damai memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi persoalan juga pengelolaan dana Bos,begitu pula di tahun 2019 dan tahun 2020,” ucapnya
Dirinya menegaskan kapada kepala sekolah yang dilantik agar benar-benar memperhatikan juknis yang ada dalam pengelolaan dana bos.
“Saya minta kepala sekolah agar memperhatikan juknis yang ada, dalam pengelolaan dana bos, jangan menunda-nunda pertanggung jawaban kalau ada pengeluaran tolong di buktikan dengan SPJ,” tegasnya
Lebih lanjut sambung Anas, dalam pengelolaan anggaran dana bos tersebut tetap ada peran dari kepala sekolah.
“Walaupun ini menjadi tanggung jawab bendahara, tetapi kepala sekolah lebih berperan dalam mengawasi dan mengawal pengeluaran serta pengelolaan anggaran Dana Bos,” tuturnya
Olehnya ia berharap dalam penggunaan anggaran dana bos ini agar benar-benar dikelola dengan baik dalam peningkatan pendidikan.
“Oleh sebab itu, saya berharap mari kita kelola dengan baik dana Bos ini, untuk kepentingan dan peningkatan pendidikan yang ada di Kabupaten Boalemo,” harap Anas.
Adapun pelantikan yang berlangsung di aula dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga di hadiri oleh Sherman moridu, Asisten I Setda Boalemo Roswita Ia. Manto, kadis Dikpora Hasan Makuta,dan pejabat kepala-kepala sekolah, Selasa (06/04).
(Goup)