Goupdate.id(Boalemo) Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Jaksa Agung RI terkait pemberantasan mafia pupuk, tanah, bandara, dan mafia pelabuhan. Kejaksaan Negeri Boalemo akan melakukan operasi intelijen dalam mengawasi mafia pupuk di wilayah hukum Kejaksaan Boalemo.
Hal itu dikatan kajari Boalemo Ahmad Muchlis kepada goupdate.id, Rabu (26/01).
“Di Boalemo ini hampir rata-rata penduduknya petani, olehnya patut untuk diawasi pendistribusian pupuk yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Boalemo. Jika ini tidak diawasi, maka dampaknya juga ke petani,” Kata Ahmad.
Untuk itu, Kajari Ahmad mewarning kepada pihak-pihak yang melakukan pendistribusian pupuk di wilayah hukum kejaksaan Negeri Boalemo.
Selain itu, Pihaknya juga sudah menyediakan sarana aduan bagi masyarakat Boalemo.
“Kami juga telah menyediakan sarana aduan agar dapat diakses oleh masyarakat, seperti no telfon aduan yang sudah di posting di media sosial Kejaksaan Negeri Boalemo,” Ujarnya.
Terkahir Kajari Ahmad mengatakan, hal itu dilakukan bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, dan bersih melayani di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Boalemo.