Goupdate, BOALEMO – Dinas PUPR Boalemo jadi percontohan (Pilot Project) proyek dengan sistem e-Katalog di Provinsi Gorontalo. Tahun ini, Dinas yang dipimpin oleh Roni Taningo, MM, ini, akan merealisasikan sejumlah pekerjaan jalan yang menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus) 2023.
“DAK kami itu hampir Rp 50 miliar yang terdiri dari 5 paket pekerjaan jalan, yang tahun ini dilakukan secara e-Katalog,” kata Roni Taningo memberikan keterangan Pers di Kantornya, pada Senin, (07/08/2023).
Dijelaskannya, tujuan penggunaan sistem e-Katalog ini, tak lain guna menjalankan fungsi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai perwakilan Dinas dalam hal mengelola pekerjaan. Sehingga, semua perencanaan, termasuk kontrak bersama penyedia nantinya, menjadi kewenangan PPK.
Berikutnya kata dia, dengan metode e-Katalog ini pula, pihaknya melalui PPK dapat melihat langsung penyedia yang memiliki kualitas dan kapabilitas, sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan.
“Kita juga bisa mengontrol penawaran. Jujur saja untuk 5 pekerjaan itu, dianggaran Rp 9 miliar sampai Rp 12 miliar, ada yang penawarannya turun sampai Rp 200 juta. Jadi cukup, kita lihat 0, sekian kan. Kalau hari ini kita melihat di Unit lain dalam mekanisme tender, ada yang sampai 30. Nah, kalau Dinas lain merasa bahwa itu bukanlah beban, kami PUPR justru sebaliknya. Itu beban. Bayangkan pekerjaan jalan yang penawarannya di angka 20 atau 30, yang jelas itu jadi masalah. Kualitas pekerjaan kita sangsikan,” katanya.
“Jadi pemilihan itu, tidak lagi melalui UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa). Karena langsung diprakarsai oleh penanggung jawab program. Baik PPK dan PPTK. Mereka sendiri yang memilihi,” jelasnya.
Dikatakan Roni, gagasan proyek e-Katalog tersebut, mekanismenya memang diatur dalam Perpres. Dengan metode ini, pihaknya juga melihat sejumlah Daerah termasuk Daerah besar seperti Jakarta, yang rata-rata pekerjaannya sudah menggunakan e-Katalog. Jadi tidak melalui tender melibatkan UKPBJ.
Terkait pemilihan penyedia nanti, apakah perusahaan e-Katalog diwajibkan harus memiliki Kantor di Gorontalo? Menurut Roni, hal ini bukanlah menjadi tolok ukur utama. Lagi-lagi yang dilihat adalah kualitas perusahaan itu sendiri. Dipastikan adalah perusahaan yang tidak pernah cacat.
Ia menyebut, selain DAK, DAU Peruntukan juga dilakukan e-Katalog. Untuk DAU Peruntukan, bahkan Rp 6 miliar pekerjaan sudah dilakukan penunjukan langsung, tinggal penandatanganan SPK.
“Dan Alhamdulillah dengan e-Katalog ini, proses pemilihannya tidak terlalu lama seperti UKPBJ, atau seperti sebelumnya kita melalui beberapa tahapan. Ini kita waktunya bahkan hanya 1 minggu, sudah ada pemenang. Jadi aman, Insya Allah,” ujarnya dengan nada optimis.
Ditambahkan Roni, yang ditekankan adalah pekerjaan sesuai harapan. Ia berharap, tak ada lagi istilah perpanjangan kontrak seperti yang terjadi 2 tahun belakangan. Ia merasa, 2 tahun belakangan, pihaknya terjebak dengan hal tersebut. Sehingga, diharapkan tahun ini, apabila pekerjaan melampaui tahun anggaran, harus putus kontrak.
“Kita tidak mau lagi terjebak seperti 2 tahun lalu. Perpajangan kontrak itu memang diatur dan itu dibenarkan. Tapi dengan e-Katalog ini, kita optimis, jangan ada yang seperti itu (perpanjangan kontrak). Jadi, harapan kami penyerapan anggaran benar-benar efisien dan efektif,” tutupnya.
Penulis : Feri Laynus