Goupdate.id(BOALEMO)-Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si membuka rapat Koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Boalemo, Kamis (29/07) Di Hotel Grand Amalia
Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf menjelaskan, ada beberapa persoalan yang menyangkut masalah legalitas tanah. Di Kabupaten Boalemo kata Anas, masalah yang muncul adalah masalah kepemilikan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“kami sejak tahun 2017 setiap bulan melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan tanah ini. Jadi masalah tanah antara Pabrik Gula tulangohula dengan masyarakat, itu hanya menyangkut legalitas, kalau dengan PT.Artha Surya bukan legalitasnya,tetapi legalitasnya sudah sangat jelas.karena sekarang tanah milik masyarakat sudah dikuasai dan dilegitimasi atas nama Perusahaan,” Kata Anas.
Tak hanya itu Anas juga menyampaikan masalah legalitas tanah milik Pemerintah Daerah, menurut Anas sejak kabupaten Boalemo didirikan pada tahun 1999 itu tercatat 923 bidang
“Di Aset itu tercatat kurang lebih 923 bidang sejak Kabupaten Boalemo berdiri tahun 1999, sampai kami masuk 2017 yang tersertifikat baru 32 bidang,” Ucapnya.
Anas Jusuf mendorong agar aset-aset yang berada di bawah penguasaan dinas segera di daftarkan untuk memperoleh legalitas.
Disela-sela kegiatan, diwarnai dengan penyerahan 24 sertifikat tanah oleh kepala BPN Kabupaten Boalemo Abdul Manam kepada pemerintah daerah hal ini Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf. (Goup)