Goupdate.id, BOALEMO – Pemkab Boalemo melalui Dikpora, menggelar Bimtek Pengelolaan Barang milik Daerah untuk SD-SMP se-Kabupaten Boalemo. Kegiatan yang dilangsungkan di salah satu Hotel Kota Gorontalo ini, melibatkan 150 peserta utusan dari masing-masing Sekolah.
Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, yang membuka hajatan itu, mengatakan, pengelolaan barang milik daerah (BMD) merupakan rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap barang milik daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Aset atau barang milik daerah kata Sherman, memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting dalam rangka mendukung penyelenggaraan segala urusan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, barang milik daerah harus dikelola dengan efektif. Sehingga menciptakan nilai tambah sekaligus berkontribusi meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
“Aset adalah kekayaan yang mempunyai manfaat ekonomi, berupa benda berwujud dan benda tak berwujud,” ucap Penjabat Kepala Daerah.
Menurutnya, sekolah adalah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa di bawah pengawasan guru. Sekolah merupakan salah satu elemen penting dari kemajuan pendidikan suatu daerah. Sedangkan manajemen adalah pengeloaan yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, memperlakukan dan mengelola.
Dikatakan Sherman, manajemen aset sekolah adalah sistem pengelolaan sarana dan prasarana yang ditunjukan untuk sekolah. Sistem pengelolaan aset di sekolah sendiri, terdiri dari dua cara. Yakni, sistem manual dengan mencatat pada form-form pada buku, kemudian yang kedua dengan sistem komputer (komputerisasi).
“Saya kira Bimtek ini sangat berguna untuk memaksimalkan pengelolaan aset yang ada di sekolah, saya harap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan yang paling penting adalah memahami segala peraturan yang berkaitan dengan sekolah itu sendiri,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pantia Kegiatan, Raman Abdul, memastikan, bahwa kegiatan yang digelar pihaknya tersebut, dapat membantu dalam pendataan aset yang dimiliki oleh suatu sekolah sesuai peraturan.
Harapannya kata Raman, upaya ini dapat mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang yang ada di sekolah secara tertib, efektif, dan efisien.
“Peserta yang kami libatkan berjumlah 150 orang, yang kami bagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama berjumlah 75 orang, dan tahap kedua juga sebanyak 75 orang peserta,” terang Raman.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam mengisi materi kegiatan penting tersebut lanjutnya, yakni BPKP Provinsi Gorontalo, KPKNL Provinsi Gorontalo, Inspektorat Boalemo, serta dari pihak BKAD Boalemo. (***)