Goupdate.id – Kabar miring tentang pembayaran gaji serta mogok kerja oleh sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo, diklarifikasi oleh Direktur RSTN, dr. Rahmawaty Dai, M.Kes.
Kepada Goupdate, dr. Vika (sapaan akrab Direktur RSTN) menjelaskan, total Tenaga Kesehatan (Nakes) RSTN sekitar 160 terdiri dari perawat, bidan, dokter, dan tenaga medis lainnya.
“Semuanya berkontrak dan menerima gaji yang bersumber dari APBD dan BLUD rumah sakit,” kata dr. Vika di ruang kerjanya, Selasa, (21/11/2023).
Dikatakannya, gaji tenaga kontrak sendiri, hanya bisa dibayarkan penuh selama 8 bulan. Bukan dipotong. Namun kondisi tersebut kata dr. Vika, menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah.
“Di luar profesi dokter ya, kalau dokter berkontrak itu setahun dalam SK. Sedangkan perawat, bidan dan tenaga kontrak lainnya, setiap bulan kita terbitkan SK kontraknya,” ujarnya.
Manakala sudah dibayarkan penuh hak tenaga kontrak selama 8 bulan dalam setahun tersebut lanjut dr. Vika, maka sisa bulan berikutnya akan diakomodir dengan tetap melihat kondisi keuangan.
“Keadaan begini sudah diketahui bersama termasuk oleh Nakes RSTN itu sendiri, dan bukan hanya RSTN yang 8 bulan. Semua Instansi di Daerah ini sama, coba dikroschek tenaga kontrak di tempat-tempat lain,” kata dr. Vika.
Bisa saja lanjutnya, gaji bulan berikutnya khusus Nakes RSTN diambil dari anggaran BLUD rumah sakit. Namun dikatakannya, rumah sakit masih banyak kebutuhan mendesak yang juga harus diselesaikan.
Adapun tentang isu mogok kerja, dr. Vika mengaku belum lama ini sejumlah Nakes mengajukan izin untuk tidak masuk kerja dulu. Tapi hal itu bukan dikarenakan pembayaran gaji.
“Mereka punya alasan rasional yang memang bisa diterima. Itu kan hak mereka. Tapi yang lain tidak jadi izin kayaknya. Jadi intinya tak ada masalah di RSTN , dan pelayanan kesehatan tetap maksimal,” pugkasnya. (*)
Penulis ;RENA