Goupdate.id(BOALEMO)-Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di beberapa kecamatan dan Desa, bertempat di ruang vicon, Senin 22/11/2021
Pelantikan ini terdiri dari, Desa Buti, Desa Kramat ,Desa Kaaruyan Kecamatan Mananggu, Desa Hutamonu kecamatan Botumoito, desa sosial kecamatan paguyaman dan desa Raharja Kecamatan Wonosari, bertempat di ruang vicon kantor Bupati,senin 22/11/2021.
Pelantikan tersebut dihadiri Asiaten I Setda Boalemo Roswita Is.Manto dan Kadis Sosial dan PMD Mondru Mopangga.
Pada kesempatan itu Anas menjelaskan tugas BPD merupakan suatu tanggung jawab yang sangat besar dalam urusan Desa, membantu menjaga dan membantu Kepala Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga baru didesa yang bertugas mengawal aspirasi masyarakat,menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan desa berdasarkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Oleh sebab itu Anas menyampaikan bahwa anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan Kepala Desa terutama dalam membangun dan mensukseskan Desa masing-masing.
“Anggota BPD harus bersinergi dengan kepala desa,jangan sampai kepala desa lari sendiri dan BPD lari sendiri, Usahakan membangun komunikasi dengan baik, Kondusif dan bijaksana, sehingga dalam pengambilan keputusan selalu bersinergi guna penyelenggaraan pembangunan yang ada di desa.
Selain itu Anas berharap kepada semua pihak yang telah dilantik supaya bisa menyesuaikan diri dengan tugas yang telah ditetapkan
“Saya berharap kepada seluruh Anggota BPD yang baru dilantik, baik yang baru maupun Pengganti Antar Waktu (PAW) segera menyesuaikan dengan tugas -tugas kerja, karena BPD dan Kepala Desa akan mempersiapkan penyusunan APBDes tahun Anggaran 2022,” Harapanya.