Goupdate,Pohuwato , 15 Juli 2025] – Warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato,meminta kepada aparat hukum jangan hanya diam terkait pertambangan ilegal yg melibatkan pengusaha haji suci.
Haji Suci disebut-sebut mengoperasikan sedikitnya 16 unit alat berat untuk menggali kubangan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Botudulanga, sebuah operasi ilegal yang disinyalir telah berlangsung lama dan tanpa hambatan.
Investigasi mendalam yang dilakukan awak media pada Selasa, 15 Juli 2025, mengungkap skala operasi yang mencengangkan dan memicu kekhawatiran serius akan dampak lingkungan yang tak terhindarkan.
“Haji Suci” Kuasai Tiga Lokasi, Belasan Alat Berat Beroperasi
Kebenaran dugaan ini diperkuat oleh pengakuan seorang narasumber berinisial KD, yang merupakan kabilasa (koordinator lapangan) di PETI Botudulanga.
“Betul sekali, Ibu Suci adalah pengguna alat berat yang beroperasi di Botudulanga, Desa Hulawa,” terang KD.
Ia menambahkan bahwa Haji Suci memiliki kendali penuh atas tiga lokasi penambangan terpisah, masing-masing digarap dengan sejumlah alat berat hingga totalnya mencapai 16 unit. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah potret nyata kehancuran lingkungan yang sedang terjadi.
Ancaman Nyata di Balik Keruk Emas:
Dari Degradasi Lahan hingga Banjir
Keberadaan belasan alat berat yang beroperasi secara masif ini menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Aktivitas penggalian dengan alat berat dalam skala besar, seperti yang dituduhkan kepada Haji Suci, berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan irreversibel.
Beberapa dampak mengerikan yang mungkin terjadi antara lain:
-Degradasi Lahan yang Parah: Penggalian yang intensif mengubah topografi lahan secara drastis, memicu erosi hebat, dan menghilangkan lapisan tanah subur yang esensial untuk ekosistem.
– Pencemaran Air yang Meluas: Penggunaan alat berat dan proses penambangan ilegal seringkali menghasilkan limbah beracun yang secara langsung mencemari sumber air di sekitar lokasi, baik sungai maupun air tanah, mengancam kesehatan masyarakat dan kelangsungan hidup flora-fauna.
– Kerusakan Ekosistem dan Kehilangan Keanekaragaman Hayati: Habitat alami flora dan fauna hancur lebur, menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati yang tak ternilai di area terdampak.
*-Meningkatnya Risiko Bencana: Perubahan struktur tanah akibat penggalian ilegal secara signifikan meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan tiba, mengancam keselamatan dan mata pencaharian warga.
Pertanyaannya Mengapa Operasi Ilegal Ini Lolos dari Jerat Hukum?
Meskipun aktivitas penambangan emas ilegal bukanlah hal baru di beberapa wilayah Indonesia, skala operasi yang diduga dilakukan oleh Haji Suci di Botudulanga ini menarik perhatian khusus.
Pertanyaan besar yang mengemuka dan menggantung di benak publik adalah:
Bagaimana operasi sebesar dan semasif itu dapat berjalan begitu lama tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang?
Masyarakat setempat dan pegiat lingkungan kini menuntut keadilan.
Mereka berharap pihak terkait segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan ini dan mengambil tindakan tegas. Penegakan hukum yang kuat dan tidak pandang bulu diperlukan untuk menghentikan aktivitas perusakan lingkungan ini dan mencegah dampak yang lebih parah di masa mendatang.
Keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Desa Hulawa kini menjadi taruhannya. Akankah pihak berwenang menjawab seruan ini dan menghentikan laju kehancuran yang mengancam Bumi Pohuwato.(tim liputan)