Goupdate, Tilamuta – Buntut dari pernyataan yang dilontarkan oleh Rum Pagau kepada awak media beberapa waktu lalu, yang mana dalam video yang berdurasi kurang lebih tiga menit ini beliau dengan arogannya mengatakan Wartawan (pers) jika suka duit harus Memfitnah dulu.
Pernyataan ini yang membuat para insan pers baik itu yang ada di provinsi Gorontalo maupun diluar Gorontalo sangat marah, bentuk kemarahan mereka diluapkan dalam bentuk laporan polisi yang dibuat di Polda Gorontalo dan Polres Boalemo.
Untuk laporan polisi yang dibuat di Polres Boalemo menurut Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/05/2024) dihadapan awak media beliau mengatakan hari ini sudah mendisposisikan kasus ini ke bagian Reskrimsus untuk di tindaklanjuti Atensi sesuai dengan prosedur yang ada.
“Tadi sudah saya disposisikan kepada kasat reserse untuk ditindaklanjuti atensi sesuai dengan prosedur yang ada, jadi kalo saya kalau sudah nulis Atensi, sudah saya pake tanda seru tiga artinya anggota harus benar-benar mengecek dan mencari tau tiga alat bukti apakah orang ini salah atau tidak”ungkap Kapolres Boalemo
Kapolres juga menambahkan khusus untuk video ini mereka akan membawanya ke laboraturium kementrian kominfo di Jakarta apakah video ini merupakan hasil editan atau vidio asli nanti tim ahli mereka yang memutuskan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya penyataan Rum Pagau ini mengundang banyak reaksi dikalangan jurnalis Gorontalo terutama jurnalis Boalemo atau AJB, mereka sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh seorang Rum Pagau yang mereka anggap sebagai tokoh dan juga mantan Bupati Boalemo tega melontarkan kata-kata “hinaan” kepadajurnalis, apalagi beliau juga mantan wartawan radio.
Profesi wartawan sederajat dengan profesi dokter,advokat dst, dan lebih utama empat pilar demokrasi indonesia salah satunya adalah pers selain itu ada juga eksekutif,yudikatif dan legislatif. (RA)