Goupdate- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkap sejumlah alasan mengubah pola seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), salah satunya adalah memperkecil kesenjangan antara murid dengan latar ekonomi keluarga yang mapan dan mampu mengikuti bimbel dan yang tidak.
Nadiem mengatakan perumusan pola seleksi mahasiswa baru ini berdasarkan lima prinsip perubahan.
Pertama, pembelajaran yang menyeluruh dan mendalam. Dalam hal ini kecerdasan pada siswa tak hanya dilihat dari nilai akademik saja. Kedua, mendorong peserta didik untuk memiliki kemampuan penalaran yang tajam.
“Kita ingin lebih fokus pada penalaran dan bukan pada pemadatan materi. Bukan berapa hafalan yang dikuasai siswa tetapi kemampuan bernalarnya,” kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 22 dikutip Sabtu (10/9).
Alasan ketiga, kata Nadiem, melahirkan sistem penerimaan yang lebih inklusif dan mengakomodasi siswa dari berbagai kelas sosial. Hal ini bertujuan untuk menghapus diskriminasi antara peserta didik dengan tingkat sosial ekonomi tinggi dengan peserta didik yang berada di level menengah ke bawah.
Keempat, ia ingin agar proses penerimaan mahasiswa baru lebih transparan.
“Terakhir, lebih terintegrasi dengan berbagai macam program dan cita-cita daripada mahasiswa kita,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan penghapusan tes mata pelajaran (mapel) dalam seleksi masuk PTN dilakukan karena selama ini para guru harus kejar tayang untuk menuntaskan materi, sehingga kurang dalam menekankan pemahaman.
“Dampaknya kualitas pembelajaran yang mendalam itu turun di dalam sekolah-sekolah kita,” katanya.
Selain itu, kata Nadiem, tes mapel dalam seleksi masuk PTN menciptakan diskriminasi di lingkungan sekolah. Diskriminasi itu khususnya terjadi pada peserta didik yang tidak mampu mengikuti bimbingan belajar (bimbel) akibat faktor ekonomi.
“Banyak peserta didik yang tertekan, orang tua juga tertekan untuk harus mengikuti berbagai macam bimbingan belajar per mata pelajaran yang harus diambil di tes SBMPTN,” katanya.
“Tekanan ini menjadi beban finansial, beban mental bagi murid, dan sangat diskriminatif terhadap peserta didik dari keluarga yang kurang mampu,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Nadiem optimistis keputusannya untuk menghapus mapel dalam tes masuk PTN mampu membawa perubahan lebih baik dan cukup signifikan bagi sistem pendidikan di Indonesia.
Nadiem juga mengklaim kebijakan baru tersebut akan membuat tenaga pendidik lebih fokus dan tidak mengalami demotivasi saat mengajar peserta didik.
Rancangan kebijakan baru yang dibuat Nadiem yakni menetapkan jalur memasuki PTN melalui tiga skema, yakni seleksi berdasarkan prestasi, tes skolastik, dan seleksi mandiri yang diselenggarakan masing-masing PTN.
Pertama, seleksi lewat jalur prestasi akan menggantikan SNMPTN. Dalam skema ini, tidak ada lagi pemisahan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.
Jalur prestasi hanya akan menyeleksi 50 persen nilai rata-rata rapor dan 50 persen sisanya diukur dari komponen minat dan bakat.
Kedua, seleksi tes skolastik akan menguji kemampuan kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Tes itu akan berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.
Ketiga, jalur seleksi mandiri yang akan dilakukan oleh masing-masing PTN. Nadiem memastikan pemerintah berupaya agar seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan. PTN juga harus melakukan beberapa hal sebelum dan setelah seleksi mandiri.
(dikutip dari berita CNN Indonesia)