Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Setelah Diperiksa 14 jam – Portal Berita Terupdate – goupdate.id
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
No Result
View All Result

Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Setelah Diperiksa 14 jam

Editor by Editor
Desember 13, 2020
0
Rizieq Shihab Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Setelah Diperiksa 14 jam
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Goupdate.id – Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI, Aziz Yanuar menuturkan istri pimpinan FPI, Rizieq Shihab berencana untuk mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjenguk sang suami pada Minggu (13/12).

 Rizieq telah resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember 2020. Rizieq dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan orang di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Ada (rencana besuk) tapi kita koordinasi dengan penyidik dulu, penyidiknya belum bisa dihubungi,” kata Aziz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (13/12).

BacaJuga

Polres Boalemo Seriusi Kasus Dugaan  “Hina Profesi Wartawan” oleh Rum Pagau..

Jurus Jitu “SERANGAN FAJAR” Dan Ragam Makna Politik Uang

Aziz mengatakan, rencananya yang akan menjenguk Habib Rizieq adalah istrinya yakni Syarifah Fadhlun Yahya. Akan tetapi pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik terkait waktu kunjungan tersebut.

“Istrinya, iya tapi kan belum bisa saya harus akses ke penyidik dulu,” ujarnya.

Usai jadi tersangka dan diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 14 jam, pentolan FPI itu langsung ditahan.Sebagai informasi, Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan, salah satu alasan subyektif penyidik menahan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab ialah agar tersangka tidak melarikan diri.

Selain itu, menurutnya, penyidik memiliki dua alasan subyektif lain menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut, yaitu agar tidak menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan pidana serupa.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni memiliki pandangan penangkapan pimpinan FPI, Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat bulan lalu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sahroni menuturkan, bukan tidak mungkin Rizieq akan kembali melarikan diri ke luar negeri seperti saat menjalani proses hukum terhadap dirinya tiga tahun silam.

“Bisa jadi karena sebelumnya kan beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan ya harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” kata Sahroni kepada wartawan melalui keterangan resmi, Minggu (13/12).Berita dilansir dari CNN Indonesia

Tags: Habib Riziq ditahan Polda Metro JayaRutan PMJ
Previous Post

Hindari Konflik PT PG Tolangohula dan masyarakat Pemda Boalemo Gelar Pertemuan Terbuka

Next Post

Kuasa Hukum Habib Rizieq Meminta Aparat Agar Bertindak Adil Atas Dugaan kerumunan Massa di Sejumlah Daerah.

Related Posts

Polres Boalemo Seriusi Kasus Dugaan  “Hina Profesi Wartawan” oleh Rum Pagau..
Hukum & Kriminal

Polres Boalemo Seriusi Kasus Dugaan  “Hina Profesi Wartawan” oleh Rum Pagau..

by Rendi
Mei 8, 2024
0

Goupdate, Tilamuta – Buntut dari pernyataan yang dilontarkan oleh Rum Pagau kepada awak media beberapa waktu lalu, yang mana dalam...

Read more
Jurus Jitu “SERANGAN FAJAR” Dan Ragam Makna Politik Uang

Jurus Jitu “SERANGAN FAJAR” Dan Ragam Makna Politik Uang

Februari 13, 2024
Kasus Diloato ancam Stabilitas Keamanan Daerah

Kasus Diloato ancam Stabilitas Keamanan Daerah

November 17, 2023
Tidak Ditanggapi Bupati, Masyarakat Diloato Ancam Akan Bakar Kantor Desa

Tidak Ditanggapi Bupati, Masyarakat Diloato Ancam Akan Bakar Kantor Desa

November 17, 2023
Lagi!! Kepala Daerah DiTetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Oleh KPK

Lagi!! Kepala Daerah DiTetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Oleh KPK

Oktober 5, 2023
Next Post
Kuasa Hukum Habib Rizieq Meminta Aparat Agar Bertindak Adil Atas Dugaan kerumunan Massa di Sejumlah Daerah.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Meminta Aparat Agar Bertindak Adil Atas Dugaan kerumunan Massa di Sejumlah Daerah.

Kategori Populer

  • Advetorial
  • BAWASLU Boalemo
  • Berita Desa
  • Biografi
  • BKKBN GORONTALO
  • DENAKER Kabupaten Boalemo
  • Dinas Pendidikan Boalemo
  • DPRD Boalemo
  • Entertainment
  • Foto Berita
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kota Gorontalo
  • KPU Boalemo
  • Nasional
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pemerintah Kabupaten Boalemo
  • Peristiwa
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • POLRES BOALEMO
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • PRPD Kab. Boalemo
  • Ragam
  • Sports
  • Uncategorized
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In