Darwis Moridu Bakal Vonis “Bebas”, Ini kata Pakar Hukum Tata Negara Muhhamad Rullyandi, SH,MH. – Portal Berita Terupdate – goupdate.id
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita
No Result
View All Result
Portal Berita Terupdate - goupdate.id
No Result
View All Result

Darwis Moridu Bakal Vonis “Bebas”, Ini kata Pakar Hukum Tata Negara Muhhamad Rullyandi, SH,MH.

Editor by Editor
Desember 1, 2020
0
Darwis Moridu Bakal Vonis “Bebas”, Ini kata Pakar Hukum Tata Negara Muhhamad Rullyandi, SH,MH.
0
SHARES
487
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

GoUpdate, Tilamuta – Sejak di sidangkan kasus penganiyaan terhadap tersangka Darwis Moridu banyak kejanggalan hukum  yang terjadi selama masa pesidangan sampai di tetapkannya hukuman 6 (enam) bulan penjara dan dua tahun masa percobaan pada jumat (13/11/2020/kemarin.

Banyaknya kejanggalan hukum ini Tim Kuasa Hukum Darwis Moridu menggandeng pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi, SH,MH,  pada acara Dialog bersama Asosiasi masyarakat Boalemo Bersatu Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Hotel Grand Amalia, Tilamuta Senin (30/11/2020).

Dihadapan Awak media Muhammad Rullyandi, SH,MH mengatakan ia menilai bahwa perkara hukum Darwis Moridu tidak cukup layak untuk dimajukan ke pengadilan. Alasannya, karena mengabaikan pendekatan restorative justice.

BacaJuga

Polres Boalemo Seriusi Kasus Dugaan  “Hina Profesi Wartawan” oleh Rum Pagau..

Jurus Jitu “SERANGAN FAJAR” Dan Ragam Makna Politik Uang

Ada fakta-fakta hukum yang seharunya itu menjadi bahan pertimbangan majelis hakim. Di mana, terdapat perdamaian, baik itu dari pihak keluarga korban maupun terdakwa, Bapak Darwis Moridu,”

Terlebih saat ini proses sedang berjalan di pengadilan tinggi lewat upaya banding, maka harusnya juga mendengar secara obyektif, independen dan melihat seluruh fakta-fakta hukum dan mengambil keputusan dengan vonis bebas kepada Darwis Moridu,” ungkap Rullyandi

Rullyandi menambahkan untuk Bebas masih ada peluang untuk itu. Sebab, semua orang punya asas praduga tak bersalah yang harus dihormati sampai putusan berkekuatan hukum tetap. Apalagi Darwis Moridu selaku Bupati Boalemo masih punya langkah-langkah pembelaan memperjuangkan keadilan di mata hukum.

“Dari putusan Pengadilan, saya melihat hakim tidak menggunakan pendekatan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Di mana, hakim harus wajib menggali nilai-nilai yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat,”

Seperti diketahui bahwa Muhammad Rullyandi merupakan salah satu Pakar Hukum Tata Negara yang punya Nama di Indonesia, beliau banyak melahirkan vonis Bebas kepada para kliennya melalui kesaksiannya dan juga pakar hukum Tata Negara termuda (FL)..

 

Tags: #Darwis Moridu bakal bebasPakar Hukum Tata negara
Previous Post

Anas Jusuf : Pendidikan Sebagai Pilar Utama Yang Kelak Dapat Memajukan Pembangunan

Next Post

Libur Panjang Akhir Tahun Delapan Hari,Dibagi menjadi dua klaster.

Related Posts

Polres Boalemo Seriusi Kasus Dugaan  “Hina Profesi Wartawan” oleh Rum Pagau..
Hukum & Kriminal

Polres Boalemo Seriusi Kasus Dugaan  “Hina Profesi Wartawan” oleh Rum Pagau..

by Rendi
Mei 8, 2024
0

Goupdate, Tilamuta – Buntut dari pernyataan yang dilontarkan oleh Rum Pagau kepada awak media beberapa waktu lalu, yang mana dalam...

Read more
Jurus Jitu “SERANGAN FAJAR” Dan Ragam Makna Politik Uang

Jurus Jitu “SERANGAN FAJAR” Dan Ragam Makna Politik Uang

Februari 13, 2024
Kasus Diloato ancam Stabilitas Keamanan Daerah

Kasus Diloato ancam Stabilitas Keamanan Daerah

November 17, 2023
Tidak Ditanggapi Bupati, Masyarakat Diloato Ancam Akan Bakar Kantor Desa

Tidak Ditanggapi Bupati, Masyarakat Diloato Ancam Akan Bakar Kantor Desa

November 17, 2023
Lagi!! Kepala Daerah DiTetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Oleh KPK

Lagi!! Kepala Daerah DiTetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Oleh KPK

Oktober 5, 2023
Next Post
Libur Panjang Akhir Tahun Delapan Hari,Dibagi menjadi dua klaster.

Libur Panjang Akhir Tahun Delapan Hari,Dibagi menjadi dua klaster.

Kategori Populer

  • Advetorial
  • BAWASLU Boalemo
  • Berita Desa
  • Biografi
  • BKKBN GORONTALO
  • DENAKER Kabupaten Boalemo
  • Dinas Pendidikan Boalemo
  • DPRD Boalemo
  • Entertainment
  • Foto Berita
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kota Gorontalo
  • KPU Boalemo
  • Nasional
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pemerintah Kabupaten Boalemo
  • Peristiwa
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • POLRES BOALEMO
  • Polri & TNI
  • Provinsi Gorontalo
  • PRPD Kab. Boalemo
  • Ragam
  • Sports
  • Uncategorized
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Berita Desa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik, Tajuk, & Opini
  • Parlemen
  • Ragam
    • Entertainment
    • Peristiwa
    • Sports
    • Polri & TNI
    • Foto Berita

Copyright © 2020 Portal Berita www.GoUpdate.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In