Goupdate,BOALEMO – Kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat Diloato, Kecamatan Paguyaman, Boalemo, masih belum mampu diredam. Sejumlah warga tak henti melakukan unjuk rasa, baik di Kantor Bupati Boalemo dan di DPRD Boalemo.
Informasi dihimpun, dalam waktu dekat masyarakat akan melakukan unjuk rasa lagi di Kantor Bupati Boalemo. Lagi-lagi mereka mendesak Pemkab Boalemo, khususnya Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo, agar segera bersikap memberhentikan Kades Diloato secara permanen, karena telah mencoreng kearifan lokal dan adat.
Menurut ketua Fraksi Demokrat, Hardi Syam Mopangga, apabila dibiarkan terus, jangan sampai masalah di Desa yang pernah mencatatkan BUMDes terbaik di Boalemo ini kian membias.
“Harus diberikan batas waktu ke Pemda untuk mengambil sikap. Jangan sampai masalah di Diloato akan lebih parah lagi, melihat masyarakat yang tidak henti-hentinya demo,” ujar Hardi di sela-sela unjuk rasa pada Senin, 18/09/2023 di Kantor DPRD Boalemo.
Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmuddin Hambali, menegaskan, agar kebijakan Pemkab Boalemo terkait pokok masalahnya, jangan diboncengi kepentingan politik.
Atas nama Fraksi Golkar, ia pun mendorong Pemkab Boalemo, untuk segera melakukan kajian teknis menyelesaikan persoalan di Desa Diloato. Ia berjanji, akan terus mengecek keseriusan Pemkab.
“Jangan hanya gara-gara satu orang (Kepala Desa), masyarakat jadi korban, pengamanan kita jadi korban, Polisi jadi korban, TNI dan Satpol-PP jadi korban,” cetus Lahmuddin Hambali.
Kekhawatiran sama juga dilontarkan oleh Legislator Perindo, Riko Djaini. Ia merekomendasikan Pimpinan DPRD Boalemo, memberikan batas waktu singkat ke Pemkab Boalemo untuk mengkahiri persoalan di Desa Diloato.
“Pemkab harus melihat potensi konflik. Saya mendorong, agar polemik ini dikaji dengan tetap melihat kearifan lokal. Baik dari sisi agama, maupun kehidupan sosial budaya. Saya kira kita di sini sepakat menghindari pertikaian antar kelompok,” ujar Riko Djaini.
Hal senada pula dikatakan oleh legislator PPP Fatkurrohman. Menurutnya, kurang tepat apabila Pemkab Boalemo masih mempertahankan Kades Diloato. Ini melihat gelombang aksi atau sanksi sosial sulit untuk dihentikan.
“Jadi, saya bukannya jadi provokator di sini. Jika Pemda tidak mampu merespon ini dengan cepat, berarti Pemda menginginkan persoalan baru. Semoga Pemkab segera memberikan solusi terbaik,” harap Fatkurrohman.
Anggota DPRD lainnya, Jimadin Hasan, Abdul Rahman Genti, dan Mahmud Nurdin, yang menerima aksi unjuk rasa tersebut, juga mendorong Pemkab Boalemo, untuk segera mengambil sikap dengan tetap melakukan kajian teknis, berdasarkan undang-undang.
Catatan media ini, kegaduhan yang terjadi di Desa Diloato, bermula adanya kasus pribadi Kades Anton Naki. Sampai saat ini, sekelompok warga resah, apabila Desa Diloato masih tetap dipimpin oleh Anton Naki.
Dikonfirmasi, Urip Eka Stovia, selaku tim teknis Dinas Sosial PMD Boalemo tak menampik hal itu. Menurutnya, kegaduhan yang terjadi di Desa Diloato, murni bentuk keresahan sekelompok masyarakat di Desa Diloato.
Secara teknis dan regulasi kata dia, hal ini pun telah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Namun terkait keputusan, ia sangat menghormati Pimpinan tertinggi Birokrasi, yakni Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu.
“Saya tidak mau jika Pak Bupati seolah diseret dalam persoalan yang notabene bukan masalah Pemda. Dalam undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, wajib kepala Desa menyelesaikan perselisihan di Desanya,” jelas Urip.